Pemuda Adat Port Numbay Kota Jayapura Serukan Penghentian Kekerasan di Tanah Papua, Tuntutan Diserahkan ke Komnas HAM

Penulis: Toni Haryadi  •  Senin, 03 Agustus 2026 | 14:57:01 WIB
Pemuda Adat Port Numbay membacakan pernyataan sikap menuntut penghentian kekerasan di Tanah Papua di Lingkaran Abepura, Jayapura, Senin (3/8/2026).

JAYAPURA — Tuntutan penghentian kekerasan di Tanah Papua kembali disuarakan masyarakat sipil. Sekretaris Pemuda Adat Port Numbay, John Merauje, membacakan pernyataan sikap di hadapan aparat keamanan dan perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Lingkaran Abepura, Senin (3/8/2026).

Aksi damai ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas masih terjadinya insiden penembakan dan pembunuhan yang menimpa warga sipil di sejumlah wilayah Papua. Para pemuda adat menilai persoalan kemanusiaan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Tuntutan Jelas untuk Pemerintah dan Lembaga Negara

Dalam pernyataannya, Pemuda Adat Tabi menyampaikan sejumlah poin penting yang ditujukan kepada pemerintah, lembaga negara, lembaga agama, hingga masyarakat sipil. John Merauje menegaskan bahwa aparat keamanan dan pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi warga.

"Kami meminta hentikan kekerasan dan pembunuhan di seluruh Tanah Papua," kata Merauje dalam orasinya.

Selain menuntut pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih serius memperhatikan kesejahteraan, mereka juga mendesak lembaga swadaya masyarakat dan lembaga independen untuk bekerja secara profesional. Hal ini dinilai penting agar setiap insiden kekerasan yang terjadi bisa ditangani secara transparan dan akuntabel.

Komnas HAM Diminta Tuntaskan Kasus Lama

Pemuda adat secara khusus mendorong Komnas HAM untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan kekerasan dan pembunuhan yang belum tuntas. Mereka juga meminta lembaga agama turut aktif memperhatikan keselamatan umat di Tanah Papua.

"Kami Pemuda Adat Tabi Kota Jayapura menyatakan dukungan kami terhadap aparat keamanan dan Komnas HAM dalam proses penyelesaian kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap warga sipil Papua," ujar Merauje.

Komnas HAM: Korban Kekerasan Tanggung Jawab Bersama

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, First Ramandey, yang hadir menerima pernyataan sikap tersebut mengapresiasi langkah pemuda adat. Ia menilai kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan di Papua harus terus tumbuh dari semua elemen masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kepentingan kemanusiaan serta memberikan perhatian terhadap masyarakat yang menjadi korban kekerasan," kata Ramandey.

Ramandey menegaskan bahwa setiap peristiwa kekerasan yang menyebabkan warga menjadi korban, termasuk mereka yang ditembak atau dibunuh, harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, peristiwa serupa tidak boleh dibiarkan berulang di masa mendatang.

Ia menilai pemerintah dan aparat keamanan memiliki kewenangan untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan serta rasa aman. Komnas HAM berharap seluruh pihak mendorong penghentian kekerasan dan penyelesaian persoalan kemanusiaan di Tanah Papua secara damai.

"Kami berharap dan mendorong penghentian kekerasan, perlindungan masyarakat sipil, serta penyelesaian berbagai persoalan kemanusiaan di Tanah Papua secara damai," ucapnya.

Reporter: Toni Haryadi
Sumber: jubi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top