Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat verifikasi lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 telah menjangkau 98 persen dari total daftar awal (prelist) sasaran pendataan di wilayahnya. Namun, data yang berhasil masuk ke server pusat dan dinyatakan lolos pemeriksaan awal baru mencapai kurang dari separuh dari total sasaran.
JAYAPURA — Proses verifikasi lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Papua hampir tuntas. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Provinsi Papua Akhmad Jaelani menyebut capaian verifikasi telah mencapai 98 persen dari daftar awal atau prelist yang menjadi target pendataan.
"Dari sisi prelist sebenarnya Papua sudah cukup tinggi yang mencapai 98 persen, hanya saja data yang masuk ke server pusat masih di bawah 50 persen," kata Akhmad di Jayapura, Selasa.
Ketimpangan antara angka verifikasi lapangan dan data yang masuk ke pusat terjadi karena setiap hasil pendataan harus melalui tahapan pemeriksaan awal. Data yang dikirim petugas tidak otomatis langsung dihitung.
"Data yang diperoleh petugas di lapangan tidak bisa langsung masuk dalam perhitungan pusat setelah dilakukan pendataan karena data tersebut masih harus melalui tahapan pemeriksaan untuk memastikan informasi yang dikumpulkan valid dan sesuai kondisi di lapangan," ujarnya.
Dalam proses verifikasi, petugas menemukan sejumlah kendala di lapangan. Sebagian usaha atau rumah tangga yang tercatat di prelist ditemukan sesuai alamat, tetapi tidak sedikit pula yang sudah berpindah lokasi, tidak ditemukan, atau alamatnya tidak jelas.
Meski demikian, temuan tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan SE2026. Petugas tetap harus memastikan seluruh unit usaha dan kegiatan ekonomi yang menjadi sasaran dapat teridentifikasi.
SE2026 tidak sekadar mencocokkan data yang sudah ada. Petugas juga bertugas menemukan usaha-usaha baru yang belum tercantum dalam daftar awal.
BPS Papua berkomitmen mempercepat penyelesaian pendataan dan pemeriksaan data. Percepatan ini menjadi prioritas menjelang batas akhir pelaksanaan SE2026 yang dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2026.
"Kami bakal terus melakukan percepatan penyelesaian pendataan dan pemeriksaan data menjelang batas akhir pelaksanaan SE2026 pada 31 Agustus 2026," kata Akhmad menambahkan.