Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura menyerahkan klaim jaminan sosial senilai total Rp 770 juta kepada lima ahli waris peserta yang meninggal dunia. Dana tersebut diharapkan tidak habis untuk konsumsi jangka pendek, melainkan diubah menjadi modal usaha produktif melalui program Pemberdayaan Keluarga (PeKa).
JAYAPURA — BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan sosial kepada lima ahli waris peserta di Papua dalam peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026. Penyerahan berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura, Jumat, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Beasiswa Pendidikan Anak.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Bambang Joko Sutarto hadir langsung dalam acara tersebut. Ia menegaskan bahwa santunan yang diterima keluarga peserta sebaiknya dikelola untuk membuka peluang usaha, bukan sekadar dipakai memenuhi kebutuhan konsumtif.
Empat dari lima ahli waris menerima santunan secara simbolis dengan nilai bervariasi. Wandi memperoleh Rp 70 juta, Adolof Rumkorem menerima Rp 276,7 juta, Jusman mendapat Rp 236,4 juta, dan Bambang Hari Yanto sebesar Rp 186,9 juta.
Total keseluruhan dana yang diserahkan mencapai Rp 770 juta. Angka ini menjadi bukti nyata manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi keluarga yang ditinggalkan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura meluncurkan program Pemberdayaan Keluarga (PeKa) untuk mendampingi penerima manfaat. Inisiatif ini dirancang agar dana perlindungan sosial tidak ludes untuk kebutuhan jangka pendek, melainkan menjadi bantalan ekonomi keluarga.
"Kami ingin memastikan santunan yang diterima memiliki kemanfaatan ekonomi jangka panjang. Dana tersebut hendaknya tidak dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif jangka pendek, melainkan menjadi bantalan ekonomi keluarga," kata Sutarto di sela kegiatan.
Melalui program PeKa, para ahli waris peserta akan dibimbing untuk merintis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pendampingan ini diharapkan membuat penerima manfaat mampu mandiri secara finansial dalam jangka panjang.
BPJS Ketenagakerjaan menilai transformasi dana santunan menjadi modal usaha merupakan langkah strategis. Selain menjaga keberlanjutan ekonomi keluarga, langkah ini juga menumbuhkan jiwa wirausaha di kalangan masyarakat Papua.
Pemberian santunan ini bertepatan dengan momentum Harpelnas yang diperingati setiap tahun. BPJS Ketenagakerjaan menjadikan momen tersebut untuk memperkuat komitmen pelayanan kepada peserta dan ahli warisnya.