JAYAPURA — Selama bertahun-tahun, dana pembangunan dan belanja publik mengalir ke tanah Papua dalam jumlah besar, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah hingga alokasi Dana Otonomi Khusus. Namun, pertanyaan mendasar muncul di tingkat tapak: seberapa jauh anggaran itu benar-benar mengubah warisan seni dan budaya Papua menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri.
Papua punya kekayaan seni yang tak ternilai. Seni rajut noken telah diakui sebagai warisan budaya takbenda UNESCO. Ada pula ukiran Asmat yang megah, kain batik bermotif lokal, hingga seni perhiasan dan kriya khas pedalaman. Semua itu belum sepenuhnya dinikmati para perajin dan seniman Orang Asli Papua.
Dalam banyak kasus, karya seni bernilai tinggi itu hanya dipandang sebagai pelengkap acara seremonial atau cenderamata murah. Nilai tambahnya tidak mengalir maksimal ke tangan pembuatnya.
Persoalannya bukan sekadar besaran anggaran, melainkan ke mana dana itu dibelanjakan. Bantuan sosial konsumtif dinilai belum menyentuh akar masalah perajin tradisional yang tersebar di kampung-kampung.
Pemerintah daerah di Papua didorong membangun ekosistem ekonomi berbasis kebudayaan. Caranya dengan menjadikan instrumen fiskal daerah sebagai katalis, bukan sekadar penyalur bantuan.
Sejumlah usulan kebijakan mengemuka. Pertama, pembangunan rumah kreatif dan sentra kriya di tingkat distrik atau kabupaten, lengkap dengan ruang kerja bersama dan galeri pameran permanen yang dibiayai APBD atau Dana Otsus.
Kedua, perlindungan kekayaan intelektual. Belanja publik diarahkan untuk memfasilitasi pendaftaran hak cipta dan indikasi geografis bagi produk kriya khas daerah. Pelatihan pengemasan modern dan pemasaran digital juga perlu dibiayai pemerintah.
Ketiga, penguatan rantai pasok dan pasar lokal. Pemerintah daerah dapat menerapkan kebijakan afirmatif melalui belanja operasional kantor yang mewajibkan penggunaan produk kerajinan lokal OAP sebagai cenderamata resmi.
Integrasi dengan sektor pariwisata juga disorong. Jaringan hotel, ruang publik, dan bandara diharapkan menyediakan etalase khusus bagi produk kriya lokal.
Tantangan terbesar yang kerap terabaikan adalah ancaman terputusnya regenerasi perajin kriya tradisional. Banyak anak muda Papua enggan menekuni bidang ini karena menganggapnya tidak punya kepastian finansial.
Alokasi dana publik daerah dinilai perlu menyasar program magang, beasiswa, dan inkubasi bisnis kreatif. Pendekatan itu mempertemukan maestro senior dengan generasi muda, memungkinkan teknik tradisional dipadukan desain modern dan keterampilan pemasaran digital.
Masalah klasik lain menghadang di kampung-kampung: akses modal usaha formal. Aktivitas memroduksi noken atau mengukir kayu sering dianggap kegiatan sampingan yang unbankable oleh lembaga keuangan.
Pemerintah daerah bersama Bank Pembangunan Daerah dan lembaga keuangan mikro dapat mengambil peran strategis. Salah satu skema yang diusulkan adalah dana penjaminan kredit berbasis Dana Otsus untuk mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat bagi kelompok UMKM kriya lokal, tanpa terhalang persyaratan agunan fisik yang memberatkan.
Mengubah arah kebijakan fiskal menuju penguatan UMKM seni dan kerajinan bukan sekadar urusan menaikkan Pendapatan Asli Daerah. Ini soal menjaga martabat budaya dan menciptakan lapangan kerja inklusif bagi perempuan serta generasi muda Papua.
Ketika noken atau ukiran kayu tidak hanya dihargai sebagai warisan sejarah, tetapi dikelola profesional dan menghasilkan kesejahteraan nyata bagi pembuatnya, di situlah kedaulatan ekonomi rakyat terwujud.
Anggaran publik diharapkan menjadi alat untuk memastikan kekayaan budaya Papua tidak hanya dibanggakan, tetapi juga memakmurkan pemiliknya.