Pencarian

WALHI Catat 8.324 Titik Panas Karhutla di Papua, 1.834 di Antaranya di Food Estate

Sabtu, 17 Oktober 2026 • 10:32:01 WIB
WALHI Catat 8.324 Titik Panas Karhutla di Papua, 1.834 di Antaranya di Food Estate
WALHI mencatat 8.324 titik panas karhutla tersebar di seluruh Papua pada periode Januari–Oktober 2026.

JAYAPURA — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai situasi kebakaran hutan dan lahan di Papua sudah berada di tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu benteng terakhir hutan alam Indonesia itu kini kian terkepung api seiring ekspansi proyek pangan, perkebunan, kehutanan, dan proyek strategis nasional.

Dari temuan WALHI periode Januari hingga Oktober 2026, sebanyak 8.324 titik panas tersebar di seluruh Papua. Selain 1.834 titik di kawasan Food Estate, terdapat 913 titik di area kebun tebu atau Energy Estate, 1.221 titik di konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), dan 560 titik di konsesi perkebunan kelapa sawit.

Konsentrasi Titik Panas di Papua Selatan

Sebagian besar titik panas terkumpul di kawasan yang telah dibebani izin atau dialokasikan untuk proyek pangan dan energi nasional di Papua Selatan. Pola ini menunjukkan kaitan erat antara pembukaan lahan berskala besar dan munculnya titik api.

WALHI meminta krisis di Papua tidak dipandang sebelah mata hanya karena jumlah titik panas dan porsi pemberitaannya tidak sebesar Sumatra dan Kalimantan. Minimnya data serta terbatasnya infrastruktur pemantauan dinilai berpotensi menyembunyikan skala kerusakan riil di lapangan.

Pemantauan Kualitas Udara Hanya Menjangkau Lima Lokasi

Pemantauan kualitas udara di Papua juga masih sangat minim. Platform pemantauan seperti IQAir hanya mencakup lima lokasi, yakni Jayapura, Abepura, Manokwari, Nabire, dan Sorong.

Dari kelima lokasi tersebut, hanya Sorong yang mencatatkan data konsisten pada September dengan indeks kualitas udara di atas 150 atau kategori tidak sehat. Angka itu menjadi satu-satunya penanda terukur dampak asap di wilayah Papua.

Kepala Divisi Komunikasi Strategis dan Jaringan WALHI, Dana Prima Tarigan, menegaskan bahwa minimnya data pemantauan bukan berarti situasi di lapangan baik-baik saja.

"Ketiadaan data yang memadai bukan berarti ketiadaan korban. Tidak tercatat bukan berarti tidak terdampak. Masyarakat yang tinggal jauh dari pusat layanan kesehatan, masyarakat adat yang berada di wilayah terpencil, anak-anak, lansia, serta kelompok rentan lainnya berpotensi menanggung dampak asap tanpa tercatat dalam sistem kesehatan secara memadai," kata Dana Prima Tarigan.

Peringatan agar Tidak Mengulang Krisis Sumatra dan Kalimantan

Dana menambahkan, kondisi di Papua merupakan ancaman serius yang harus segera diantisipasi. Ia mengingatkan agar Papua tidak mengalami krisis asap seperti yang pernah melanda dua wilayah lain.

"Situasi ini harus menjadi peringatan keras. Ketika Sumatra dan Kalimantan menghadapi krisis asap dengan jutaan orang terdampak, Papua justru sedang menghadapi ancaman serupa ketika hutan alamnya terus dibuka untuk proyek berskala besar," ujarnya.

Menurut WALHI, negara harus bertanggung jawab penuh atas keselamatan warga dan keberlanjutan ekologis Papua. Tanggung jawab itu tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi mencakup penegakan hukum terhadap korporasi yang terlibat hingga pemulihan hak masyarakat terdampak.

Perusahaan yang terbukti memicu karhutla harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk hingga pencabutan izin. WALHI juga mendesak pemerintah merombak pendekatan pembangunan di wilayah timur Indonesia tersebut.

Desakan Menghentikan Ekspansi dan Melindungi Masyarakat Adat

"Yang lebih penting, pemerintah harus menghentikan paradigma pembangunan yang menjadikan Papua sebagai ruang ekspansi baru. Tidak masuk akal menyebut Papua sebagai benteng iklim sekaligus membuka jutaan hektare hutan untuk proyek pangan, perkebunan, kehutanan, dan energi. Ekspansi semacam ini berisiko memperbesar deforestasi, fragmentasi habitat, emisi karbon, konflik agraria, dan kerentanan terhadap kebakaran," tegas Dana Prima Tarigan.

WALHI juga meminta pemerintah berhenti memosisikan masyarakat adat Papua sebagai hambatan pembangunan. Masyarakat adat dinilai sebagai penjaga hutan dan pemilik pengetahuan ekologis sejati.

Penyelesaian krisis ekologis di Papua, menurut WALHI, harus dimulai dengan mengembalikan dan menjamin hak masyarakat adat atas wilayah adat mereka. Penghentian perampasan ruang hidup warga menjadi syarat utama pemulihan lingkungan di wilayah tersebut.

Follow jayapuraonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sasagupapua.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks