Mendagri dan Menkeu Bahas Solusi Daerah Belanja Pegawai 40-50 Persen

Penulis: Vicky Prasetya  •  Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:06:31 WIB
Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Suahasil Nazara berdiskusi usai pertemuan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10).

PAPUA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyepakati pembentukan tim teknis untuk menangani daerah yang kesulitan anggaran. Fokus utama: wilayah dengan porsi belanja pegawai mencapai 40-50 persen dari APBD. Tim dari kedua kementerian akan merumuskan solusi konkret bagi daerah-daerah tersebut.

Tim teknis yang dimaksud melibatkan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri. Keduanya akan mengidentifikasi wilayah-wilayah yang struktur belanjanya masih didominasi gaji aparatur.

"Nanti ada tim teknis, komunikasi Dirjen Perimbangan (Kemenkeu) dan (Dirjen) Keuangan Daerah (Kemendagri) untuk bicarakan apa solusi untuk daerah-daerah terutama yang pembiayaan belanja pegawainya di atas 40-50 persen," kata Tito usai pertemuan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10).

Belanja Pegawai Tinggi Gerus Ruang Fiskal Daerah

Porsi belanja pegawai di kisaran 40-50 persen membuat ruang fiskal daerah tergerus. Alokasi untuk infrastruktur, layanan publik, dan program pembangunan jadi terbatas. Kondisi itu yang mendorong kedua kementerian mencari jalan keluar bersama.

Selain soal anggaran daerah, pertemuan membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Tito menyebut rancangan penanganan berlangsung tiga tahun, dari 2026 hingga 2028.

Koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan dilakukan untuk memastikan ketersediaan anggaran sebelum masuk tahun anggaran 2027. Ketiga provinsi di Sumatera bagian utara menjadi cakupan utama rencana penanganan bencana tersebut.

APBN 2027 Jadi Pijakan Kesinambungan Program

Suahasil menegaskan program yang sudah direncanakan dan dianggarkan pada 2026 harus selesai sesuai rencana. Pemerintah juga membahas kesinambungan anggaran penanganan bencana untuk 2027 hingga 2028.

APBN 2027 telah ditetapkan DPR, termasuk pagu anggaran setiap kementerian dan lembaga. Pemerintah perlu memastikan program penanganan bencana yang dimulai 2026 bisa dilanjutkan dan dituntaskan pada 2028.

"Tidak boleh ada pekerjaan yang menggantung atau nanti malah tidak selesai. Karena itu kita pastikan anggarannya ada dan anggaran yang telah ditetapkan oleh APBN 2027 digunakan, prioritasnya salah satunya adalah untuk kegiatan ini," kata Suahasil.

Dana Insentif Daerah Rp 1 Triliun di APBN 2027

Sinergi APBN dan APBD juga masuk pembahasan. Anggaran pusat perlu sejalan dengan program pemerintah daerah agar intervensi negara sampai ke masyarakat.

Pemerintah menyiapkan dana insentif daerah Rp 1 triliun dalam APBN 2027. Skema pemberiannya dirancang berdasarkan indikator pembangunan yang ingin dicapai masing-masing daerah.

Menurut Suahasil, insentif itu mendorong pemerintah daerah tidak sekadar menerima transfer anggaran. Ada target pembangunan yang harus dicapai agar daerah bisa memperoleh tambahan insentif.

Bagi pelaku usaha dan investor, sinergi APBN-APBD ini menentukan kepastian belanja pemerintah di daerah. Percepatan belanja daerah yang selama ini tertahan belanja pegawai tinggi bisa membuka ruang bagi proyek infrastruktur dan layanan publik yang selama ini tertunda.

Reporter: Vicky Prasetya
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top