SERUI — Bau amis menyengat dari tiga coolbox yang diselipkan di antara kiriman buah-buahan dalam kontainer pendingin KM Ciremai menjadi awal terungkapnya penyelundupan ini. Petugas yang tengah melakukan pemeriksaan rutin langsung mencurigai sumber bau tersebut. Setelah dibongkar, ditemukan tumpukan daging sapi dan tulang iga yang tidak tercantum dalam manifes.
Pemilik Barang Tak Miliki Sertifikat Kesehatan
Pelaksana Tugas Kepala Karantina Papua, Krisna Dwiharniati, menyatakan bahwa pihaknya segera menghubungi pemilik barang untuk pemeriksaan administrasi. Namun, pemilik tidak mampu menunjukkan sertifikat kesehatan dari daerah asal yang menjadi syarat mutlak peredaran produk hewan antarwilayah.
"Setelah kami berikan sosialisasi mengenai aturan karantina, pemilik akhirnya bersedia mengirimkan kembali (penolakan) daging tersebut ke daerah asalnya," ujar Krisna dalam keterangan resmi, Senin (11/5).
Disaksikan Polisi dan Otoritas Pelabuhan
Proses penolakan resmi dilakukan di Pelabuhan Serui dengan melibatkan Kepolisian Sektor Pelabuhan, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Kabupaten Kepulauan Yapen, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat, serta PT Pelni Cabang Kabupaten Kepulauan Yapen. Langkah ini menjadi bukti pengawasan ketat di pintu masuk wilayah Papua.
Dasar Hukum: UU Karantina untuk Lindungi Warga
Krisna menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Tujuannya melindungi masyarakat Papua dari risiko penyakit yang dapat dibawa oleh produk hewan ilegal, seperti anthrax atau penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Meskipun secara fisik daging terlihat bagus, tanpa dokumen sah, kita tidak bisa menjamin kesehatannya. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melapor dan melengkapi dokumen karantina demi melindungi kesehatan kita bersama," tegas Krisna.
Modus Lama, Pengawasan Diperketat
Penyelundupan dengan menyembunyikan komoditas ilegal di antara barang legal di kontainer pendingin bukanlah modus baru. Namun, kejelian petugas di lapangan dan koordinasi dengan instansi terkait berhasil menggagalkan upaya ini. Karantina Papua memastikan akan terus memperketat pengawasan di seluruh pelabuhan strategis di wilayah tersebut, terutama terhadap produk hewan yang rentan membawa penyakit.