Pencarian

Pemprov Papua Inventarisir PNS yang Maju Caleg Pemilu 2024, Ratusan Aparatur Terancam Pilih Status

Senin, 18 Mei 2026 • 17:35:18 WIB
Pemprov Papua Inventarisir PNS yang Maju Caleg Pemilu 2024, Ratusan Aparatur Terancam Pilih Status
Sekda Papua menandatangani surat perintah pendataan PNS yang maju sebagai caleg Pemilu 2024.

JAYAPURA — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Tedjo Soeprapto, mengaku baru menandatangani surat perintah pendataan dua hari lalu. Instruksi itu ditujukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat untuk menginventarisir nama-nama PNS yang terdaftar sebagai calon legislatif (caleg).

“Baru saja 2 hari yang lalu, saya menandatangani berkas untuk minta informasi kepada kantor kepegawaian setempat. Dengan begitu kita bisa tahu berapa banyak anggota PNS yang menjadi caleg,” kata Tedjo usai mengikuti satu acara, pekan lalu.

Pendataan Hingga ke Distrik, Target Rampung Akhir Bulan Depan

Proses verifikasi tidak hanya menyasar kantor pemerintahan di ibukota provinsi. Menurut Tedjo, staf akan turun hingga ke distrik-distrik untuk memastikan data akurat. Ia memprediksi hasil pendataan baru bisa dirampungkan paling lambat akhir bulan depan.

“Sebab pengecekannya akan dilakukan oleh staf hingga ke distrik-distrik,” jelasnya.

Aturan Kepegawaian: PNS Harus Pilih Antara Jabatan atau Kursi DPR

Setelah data terkumpul, langkah selanjutnya adalah memberikan surat peringatan kepada setiap PNS yang terdaftar sebagai caleg. Mereka akan diminta menentukan sikap: tetap menjadi aparatur sipil negara atau melanjutkan pencalonan sebagai wakil rakyat.

“Hal ini bertujuan agar ada kejelasan status. Karena dalam aturan kepegawaian jika seorang PNS mengikuti pencalonan maka dia harus mundur dari jabatannya. Maka itu, kita akan suruh dia memilih,” tegas Tedjo.

Ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang mewajibkan PNS mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai calon tetap peserta pemilu. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada sanksi administratif hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Fenomena PNS Caleg: Bukan Sekadar Administrasi

Inventarisasi ini menjadi penting lantaran banyaknya PNS di Papua yang kerap ikut kontestasi politik. Beberapa di antaranya bahkan masih menjabat sebagai kepala dinas atau camat saat mendaftar. Pemprov ingin memastikan tidak ada konflik kepentingan antara tugas pelayanan publik dengan aktivitas kampanye.

Langkah serupa juga pernah dilakukan pada Pemilu 2019 lalu. Saat itu, puluhan PNS di Papua dilaporkan mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos sebagai caleg tetap.

Pendataan kali ini diharapkan selesai sebelum tahapan penetapan daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua. Dengan begitu, status kepegawaian para caleg sudah jelas sebelum masa kampanye dimulai.

Bagikan
Sumber: papua.go.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks