Pencarian

Utang Covid-19 RSUD Merauke Rp 7 Miliar Siap Dibayar Tahun 2026, Enam Perkara Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Selasa, 26 Mei 2026 • 19:38:30 WIB
Utang Covid-19 RSUD Merauke Rp 7 Miliar Siap Dibayar Tahun 2026, Enam Perkara Telah Berkekuatan Hukum Tetap
RSUD Merauke akan membayar utang pengadaan alat Covid-19 senilai Rp 7 miliar pada tahun 2026.

MERAUKEPembayaran utang RSUD Merauke yang berasal dari pengadaan peralatan penanganan Covid-19 pada 2020 akan direalisasikan pada 2026. Nilai total kontrak pokok yang harus dibayar mencapai Rp 6 miliar lebih, dan jika ditambahkan dengan bunga, jumlahnya melebihi Rp 7 miliar.

Kepastian itu disampaikan Dr. M. Guntur Ohoiwutun, SH, MH, kuasa hukum pihak yang menggugat RSUD Merauke secara perdata di Pengadilan Negeri Merauke, Jumat (22/5). Menurutnya, penyelesaian utang dilakukan melalui mekanisme perdamaian yang telah diputuskan oleh pengadilan.

Enam Perkara Selesai, Enam Lainnya Berproses

Dari 12 perkara kontrak yang diajukan ke pengadilan, enam di antaranya telah diputus dengan nilai besar, total mencapai Rp 5,4 miliar. Guntur menyebut putusan itu telah inkrah dan tinggal menunggu pembayaran.

“Yang 6 perkara yang sudah diputus ini nilainya besar-besar dengan nilai Rp 5,4 miliar. Sudah inchra dan tinggal dilakukan pembayaran,” katanya.

Sementara itu, enam perkara lainnya dengan nilai sekitar Rp 2 miliar masih dalam proses persidangan. Seluruh perkara ini terkait dengan kontrak pengadaan alat kesehatan untuk penanganan pasien Covid-19 pada 2020.

Pembayaran Menunggu Perubahan APBD 2026

Guntur menjelaskan, Pemkab Merauke dalam hal ini RSUD Merauke telah menyatakan kesiapan untuk membayarkan utang tersebut. Pembayaran akan dilakukan setelah ada perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

“Pemda sudah menyatakan siap membayarkan terutama dari RSUD Merauke setelah perubahan APBD 2026,” terang Guntur.

Dampak bagi Pelayanan Rumah Sakit?

Pembayaran utang ini menjadi penting karena berpotensi mempengaruhi hubungan kerja RSUD Merauke dengan para penyedia barang dan jasa. Jika tidak segera dilunasi, kepercayaan vendor untuk memasok kebutuhan rumah sakit di masa mendatang bisa terganggu.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak RSUD Merauke mengenai dampak pembayaran ini terhadap anggaran operasional rumah sakit tahun ini. Publik masih menunggu realisasi pembayaran setelah APBD perubahan disahkan.

Bagikan
Sumber: cenderawasihpos.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks