Pencarian

Tokoh Perempuan Suku Marind-Anim Yasinta Moiwend Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya soal Film "Pesta Babi"

Sabtu, 30 Mei 2026 • 10:56:42 WIB
Tokoh Perempuan Suku Marind-Anim Yasinta Moiwend Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya soal Film
Tokoh perempuan Suku Marind-Anim Yasinta Moiwend melaporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya terkait film "Pesta Babi".

JAKARTA — Laporan itu diterima dengan tanda terima yang sudah diserahkan kepada pelapor. Kuasa hukum Mama Yasinta, TS Hamonangan Daulay, menyatakan pihaknya kini menunggu respons resmi dari bagian Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.

“Tanda terimanya sudah selesai, laporan sudah diterima. Nanti kita tunggu respons resmi dari bagian Kamneg,” ujar Hamonangan seusai melapor, Jumat malam.

Pasal yang Disangkakan: UU Perlindungan Data Pribadi

Hamonangan menegaskan laporan ini bersifat pribadi, bukan terhadap institusi LBH Merauke. Terlapor adalah Ketua LBH Merauke dengan inisial JTW.

“Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Ada Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW,” katanya.

Pasal yang dilanggar, menurut Hamonangan, adalah Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Dua pasal itu mengatur sanksi pidana bagi pihak yang secara melawan hukum mengumpulkan, mengungkapkan, atau menggunakan data pribadi milik orang lain.

Mama Yasinta: Wajah Saya Diputar di Mana-Mana Tanpa Izin

Mama Yasinta mengaku kaget saat pertama kali diajak menonton film "Pesta Babi". Ia mengira hanya akan menyaksikan proses pemotongan babi biasa, bukan sebuah film dokumenter.

“Jadi, pada saat itu saya tahu saja mau potong babi betulan, ternyata film yang diputar itu judulnya film Pesta Babi. Ah, di situ ada wajah saya,” tuturnya di Mapolda Metro Jaya.

Ia menegaskan tidak pernah memberikan izin pencantuman wajahnya dalam film tersebut. “Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta,” kata dia.

Tuntutan: Hentikan Pemutaran dan Proses Hukum Penayang

Mama Yasinta meminta agar pemutaran film "Pesta Babi" dihentikan mulai hari ini. Ia juga meminta aparat berwenang memproses hukum siapa pun yang masih menayangkannya.

“Dihentikan! Mulai dari hari ini dihentikan! Seandainya ada yang putar film itu, tolong proses orang itu,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut laporan tersebut. Kuasa hukum Mama Yasinta menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini.

Bagikan
Sumber: kompas.tv

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks