SENTANI — Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku, menegaskan komitmennya mendukung kelancaran Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayapura. Pencanangan ini ditandai dengan penutupan pelatihan bagi 140 petugas pencatat lapangan (PCL) dan 25 petugas pengawas lapangan (PNL) di salah satu hotel di Kota Sentani, Kamis (11/6/2026).
“Pencatatan sensus ekonomi ini biasanya dilakukan setiap 10 tahun sekali. Tahun 2016 sudah dilakukan, kini berlanjut di tahun 2026. Setelah ini, mereka turun ke lapangan untuk mendata usaha UMKM di tengah-tengah masyarakat,” kata Wabup Haris kepada wartawan usai kegiatan.
Target Data: 139 Kampung dan 19 Distrik
Wabup mengakui, luasnya wilayah Kabupaten Jayapura menjadi tantangan tersendiri. Dengan 139 kampung, 5 kelurahan, dan 19 distrik, petugas harus bergerak cepat. Ia berpesan agar petugas selalu menjaga kesehatan, integritas, dan memiliki rasa tanggung jawab untuk menghasilkan data yang valid.
“Tentunya mereka akan menghadapi tantangan di lapangan. Harapannya mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” pesan Wabup Haris.
Mekanisme Pendataan: Door to Door hingga Isi Mandiri
Kepala BPS Kabupaten Jayapura, Geressida Sihombing, menjelaskan pendataan akan berlangsung mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2026. Metode yang digunakan beragam, mulai dari pendataan door to door, pengisian mandiri oleh perusahaan besar atau instansi yang memiliki laporan keuangan, hingga pendampingan bagi pelaku usaha.
“Kami mengirimkan email berisi pertanyaan-pertanyaan kepada perusahaan besar. Jika tidak diisi, petugas akan turun langsung melakukan door to door,” ujar Geressida.
Ia menambahkan, tantangan terbesar di lapangan adalah mendata pelaku ekonomi yang tidak terlihat secara kasat mata, mayoritas adalah UMKM. “Petugas harus lebih aktif menanyakan tentang pelaku ekonomi yang tidak kelihatan,” katanya.
Dukungan Pemkab: Surat Edaran ke Distrik dan Kampung
Wabup Haris memastikan, Pemkab Jayapura akan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala distrik dan kepala kampung. Langkah ini untuk memudahkan petugas sensus saat melakukan pendataan di lapangan.
“BPS Kabupaten Jayapura diminta membuat surat terkait pendataan sensus ekonomi 2026 yang ditujukan kepada Wakil Bupati, guna diteruskan ke seluruh kepala distrik dan kepala kampung,” sebutnya.
Sensus Ekonomi 2026 mengusung tema “Menuju Satu Data Ekonomi Kabupaten Jayapura Akurat, Akuntabel, dan Berkelanjutan”. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan ekonomi daerah.