JAYAPURA — Sebanyak 100 pelaku usaha pangan olahan di Kabupaten Jayapura mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penilaian mandiri cara produksi pangan olahan yang baik (CPPB). Kegiatan yang digelar Dinas Kesehatan setempat ini menjadi pintu masuk bagi produk lokal untuk menembus pasar ritel modern. Selama ini, banyak produk UMKM kerap terkendala persyaratan administrasi dan standar keamanan pangan.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw, menegaskan pendampingan ini bukan sekadar formalitas. Para pelaku usaha diharapkan mampu memetakan kebutuhan pasar, mulai dari kapasitas produksi hingga kualitas produk. Dengan begitu, hasil olahan mereka layak bersaing di jaringan supermarket.
"Dengan demikian ke depan kami berharap setiap hasil produk dari pelaku usaha Kabupaten Jayapura bisa masuk ke ritel modern," kata Derek dalam keterangan resmi yang diterima di Jayapura, Minggu.
Masa Kedaluwarsa Jadi Sorotan Utama Jaringan Ritel
Derek menyoroti satu aspek yang sering menghambat produk lokal masuk ke ritel modern: pencantuman masa kedaluwarsa. Jaringan ritel modern sangat ketat memeriksa hal ini sebelum menerima produk dari pemasok.
"Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masa kadaluarsa produk pangan olahan. Aspek tersebut dinilai sangat penting karena menjadi salah satu syarat utama yang diperhatikan oleh jaringan ritel modern sebelum menerima suatu produk," ujarnya.
Ia menambahkan, masih banyak produk UMKM setempat yang belum memenuhi persyaratan perizinan maupun standar produksi. Bimtek ini diharapkan menjadi bekal bagi pelaku usaha untuk melakukan penilaian mandiri sebelum nantinya diperiksa lebih lanjut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Membangun Konektivitas Antara Produsen Lokal dan Pasar
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Adi Kurniawan, menjelaskan kegiatan ini dirancang untuk membangun konektivitas dua arah. Produsen dibekali kemampuan memastikan produknya sehat dan aman. Di sisi lain, pihak ritel diperkenalkan dengan produk-produk lokal yang telah memenuhi standar.
"Jadi tujuan utama kegiatan ini adalah membekali pelaku usaha agar mampu melakukan penilaian mandiri terhadap keamanan produk yang mereka hasilkan mulai dari bahan baku yang digunakan hingga kemasan yang dipakai aman untuk produk," kata Adi.
Rincian Peserta Bimtek dari Empat Wilayah Pembangunan
Adi merinci, total peserta yang terlibat mencapai 100 pelaku Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Mayoritas peserta berasal dari wilayah pembangunan I dengan jumlah 84 pelaku usaha.
- Wilayah Pembangunan I: 84 PIRT
- Wilayah Pembangunan II: 5 PIRT
- Wilayah Pembangunan III: 9 PIRT
- Wilayah Pembangunan IV: 2 PIRT
Dengan pendampingan ini, Pemkab Jayapura optimistis produk olahan lokal seperti makanan ringan dan minuman kemasan dapat segera menembus pasar modern. Langkah ini menjadi upaya nyata untuk mengangkat omzet pelaku UMKM di tanah Papua agar tidak hanya berputar di pasar tradisional.