JAYAPURA — Moto kebanggaan warga Kota Jayapura bakal memiliki napas baru. Frasa "Loma Aling" dari bahasa Skouw direncanakan menyisip di antara kalimat "Hen Techay" dan "Yo Onomi", mengubah makna moto dari "Satu Hati Membangun Kota" menjadi "Satu Hati, Satu Jalan Membangun Kota untuk Kemuliaan Nama Tuhan".
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar ganti papan nama. Ini adalah pengakuan resmi atas keberadaan masyarakat adat Skouw yang mendiami wilayah perbatasan di distrik Muara Tami.
Bunyi Lengkap Moto Baru Kota Jayapura
Jika perubahan Perda ini rampung, moto yang selama ini berbunyi "Hen Techay Yo Onomi T'mar Ni Hanased" akan berubah menjadi "Hen Techay Loma Aling Yo Onomi T'mar Ni Hanased".
"Tidak ada perubahan terhadap Moto Daerah Kota Jayapura sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2014. Yang dilakukan hanyalah penambahan frasa 'Loma Aling' yang berarti 'Satu Jalan'," ujar Abisai Rollo kepada awak media usai pertemuan, Senin (3/8/2026).
Tokoh Adat Skouw Dilibatkan dalam Perumusan
Pemkot Jayapura tidak bekerja sendiri dalam merumuskan frasa ini. Bagian Hukum Setda Kota Jayapura telah mengundang para tokoh adat dan kepala kampung dari tiga kampung utama, yakni Skouw Mabo, Skouw Sae, dan Skouw Yambe.
Keterlibatan mereka dinilai krusial untuk memastikan penggunaan bahasa Skouw dalam moto daerah tidak keluar dari konteks budaya dan tata bahasa yang benar. Masukan dari para tetua adat ini akan menjadi bahan final sebelum diajukan ke DPR Kota Jayapura.
Mengapa Frasa "Satu Jalan" Disisipkan?
Pilihan frasa "Loma Aling" bukan tanpa makna. Dalam filosofi masyarakat Skouw, "satu jalan" merepresentasikan kebersamaan dan kesepahaman dalam melangkah, sebuah nilai yang ingin diperkuat dalam pembangunan kota.
Abisai Rollo berharap proses legislasi di DPR Kota Jayapura dapat berjalan lancar. Targetnya, moto baru ini sudah bisa disosialisasikan secara luas kepada masyarakat dan mulai diterapkan paling lambat pada tahun 2027.
Apa Langkah Selanjutnya?
Hasil pembahasan internal yang melibatkan Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), serta Inspektorat Kota Jayapura ini akan segera diteruskan ke DPR Kota Jayapura.
Rapat paripurna akan menjadi penentu apakah penambahan frasa ini resmi dikukuhkan menjadi bagian dari Perda Moto Daerah. Setelah itu, Pemkot Jayapura akan melakukan sosialisasi agar seluruh elemen masyarakat memahami filosofi baru di balik moto kebanggaan mereka tersebut.