JAKARTA — Pemerintah pusat memutuskan untuk mengucurkan dana talangan sebesar Rp20,5 triliun bagi 490 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal. Kebijakan ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memastikan para pegawai daerah, termasuk di Papua, menerima haknya tepat waktu.
“Bantuan ini akan segera dicairkan paling lambat minggu depan. Dengan bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji para pegawai ASN daerah dan juga pegawai PPPK di pemerintah daerah,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan resmi yang dikutip laman Kemenkeu, Kamis (6/8/2026).
Skema Perhitungan Berdasarkan Kebutuhan Riil Daerah
Purbaya menjelaskan bahwa besaran bantuan yang diterima setiap daerah tidak seragam. Pemerintah menghitung secara detail berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing serta mengidentifikasi celah kekurangan yang ada.
“Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah,” terangnya.
Skema ini dipilih agar alokasi dana tepat sasaran dan tidak ada daerah yang menerima kelebihan atau kekurangan. Dengan deteksi data yang akurat, pemerintah pusat memastikan setiap pemda yang kesulitan membayar gaji mendapat porsi sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Arahan Langsung Presiden untuk Menjaga Pelayanan Publik
Kebijakan ini lahir dari aspirasi sejumlah kepala daerah yang melaporkan kesulitan membayar gaji pegawai. Presiden Prabowo disebut sangat memahami kondisi keuangan daerah yang tengah tertekan, sehingga memerintahkan Kemenkeu untuk segera bertindak.
“Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya,” kata Purbaya.
Melalui bantuan ini, pemerintah menargetkan agar tidak ada lagi keterlambatan pembayaran gaji yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. Bantuan tersebut juga dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kewajiban belanja operasionalnya selama periode anggaran berjalan.
“Sebagai bentuk perhatian yang sangat besar dari Presiden terhadap kondisi keuangan pemerintah daerah, Presiden telah memberi petunjuk untuk memberikan bantuan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah daerah,” ucapnya.
Proses administrasi pencairan saat ini tengah diproses dan ditargetkan rampung dalam pekan ini. Seluruh pemda penerima dijadwalkan menerima transfer dana tersebut paling lambat pada minggu berikutnya.