Pencarian

Danantara Siap Kuasai 40,12% Saham BEI, OJK Jamin Independensi Bursa

Sabtu, 19 September 2026 • 08:06:31 WIB
Danantara Siap Kuasai 40,12% Saham BEI, OJK Jamin Independensi Bursa

PAPUA — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan menggenggam 40,12% saham Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema demutualisasi atau right issue. Rencana ini memunculkan pertanyaan besar soal independensi bursa, namun BEI menegaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyiapkan rambu-rambu agar pemegang saham baru tidak mengintervensi pengelola bursa.

Kepemilikan Danantara di BEI akan terwujud setelah proses demutualisasi rampung. Berdasarkan dokumen yang diterima, Danantara akan memegang 69 lembar saham atau setara 40,12% dari total saham BEI. Sisanya, 88 lembar atau 51,16% dikuasai Anggota Bursa, 4 lembar atau 2,32% dipegang non-anggota bursa, dan 11 lembar atau 6,40% menjadi saham treasuri.

Harga nominal saham BEI dipatok Rp 7.500.000.000 per lembar. Nilai itu berlaku tetap, baik sebelum maupun sesudah right issue digelar. Jumlah pemegang saham BEI pun bakal bertambah menjadi 93 pihak, terdiri dari 1 pemegang saham utama, 88 anggota bursa, dan 4 non-anggota bursa setelah pencabutan izin empat sekuritas: PT Wanteg Sekuritas, PT Yugen Bertumbuh Sekuritas, PT Ekuator Swarna Sekuritas, dan PT Paramitra Alfa Sekuritas.

OJK Pegang Kunci Penjaga Independensi

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, memastikan independensi bursa tetap menjadi prioritas dalam aturan demutualisasi yang tengah difinalisasi OJK. Menurutnya, Peraturan OJK (POJK) soal demutualisasi secara tegas melarang intervensi pemegang saham terhadap pengurus BEI.

"Itu pesan utama dari POJK adalah jangan sampai demut ini ada pemegang saham baru kemudian mengancam atau mengganggu independensi Bursa," kata Iding di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

Iding menambahkan, OJK tidak hanya mengandalkan satu POJK untuk menjaga independensi. Regulasi lain juga akan mengatur tata kelola direksi hingga anggaran BEI.

"Independensinya gimana? ya itu pasti akan diatur oleh OJK, bukan hanya POJK demut tapi POJK yang lain juga akan mengatur, misalnya direksinya seperti apa, anggaranya diatur oleh OJK, pokoknya OJK akan mengatur sedemikian rupa sehingga independensi bursa tetap terjaga," tegasnya.

Batasan Kepemilikan Saham dan Tahap Finalisasi

POJK yang tengah disiapkan juga membatasi porsi kepemilikan saham pemegang saham baru. Iding menyebut, dalam draf aturan yang sudah melalui public hearing dan rule making, kepemilikan saham dibatasi maksimal 5%. Kepemilikan di atas 5% wajib mendapat persetujuan OJK.

"Jadi itu belum firm, jadi kita tunggu. Sampai sekarang POJK-nya belum keluar kan. Jadi sampai sekarang belum keluar yang finalnya ya, tapi draftnya kan sudah dikonsultasikan ke publik, sudah public hearing, sudah rule making rule, yang antara lain menyebutkan bahwa kepemilikan maksimal 5%, di atas 5% harus persetujuan OJK," pungkasnya.

Demutualisasi BEI sendiri merupakan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Regulasi itu membuka ruang bagi tiga lembaga negara untuk menjadi pemegang saham BEI: BPI Danantara, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.

Dampak ke Investor dan Pelaku Pasar

Bagi investor ritel maupun institusi, perubahan struktur kepemilikan BEI berpotensi memengaruhi tata kelola bursa ke depan. Kehadiran Danantara sebagai pemegang saham terbesar memang membawa konsekuensi pada lanskap kekuasaan di bursa. Namun, selama OJK konsisten mengawal aturan demutualisasi, fungsi BEI sebagai penyelenggara perdagangan yang netral diharapkan tidak terganggu.

Anggota bursa yang tetap memegang mayoritas saham, yakni 51,16%, menjadi penyeimbang penting. Porsi itu memastikan pelaku pasar masih memiliki suara signifikan dalam pengambilan keputusan strategis bursa. Sementara kepemilikan Danantara yang besar justru menjadi ujian bagi kerangka regulasi OJK dalam menjaga jarak antara pemegang saham dan operasional harian bursa.

Yang paling dinanti pelaku pasar kini adalah terbitnya POJK final. Selama aturan itu belum keluar, sejumlah detail teknis soal mekanisme right issue, hak suara, dan perlindungan investor minoritas masih menyisakan ketidakpastian. OJK punya pekerjaan rumah besar: memastikan demutualisasi BEI berjalan tanpa mengorbankan prinsip pasar modal yang independen dan terpercaya.

Follow jayapuraonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks