TIMIKA — Rencana pembangunan kantor baru DPMPTSP Mimika di kawasan Petrosea memasuki babak persiapan tender. Kepala DPMPTSP Mimika, Marsel Mameyau, mengungkapkan proyek ini merupakan respons atas kondisi kantor lama yang kian sempit dan tak lagi representatif.
“Kantor yang sekarang sudah sangat sempit dan kurang memadai dibandingkan dengan volume pelayanan yang terus meningkat,” kata Marsel di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Senin (22/6/2026).
Keterbatasan ruang kerja menjadi kendala utama dalam memberikan pelayanan optimal. Menurut Marsel, aktivitas pengurusan izin dan administrasi penanaman modal terus bertambah, namun fasilitas pendukung tidak bertambah.
Lokasi pembangunan di Jalan WR Soepratman, kawasan Petrosea, dipastikan bebas sengketa. Lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Mimika, sehingga proses administrasi diyakini tidak akan terhambat.
Seluruh biaya pembangunan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026. Dengan nilai Rp11 miliar, pemerintah daerah menargetkan terciptanya lingkungan kerja yang lebih profesional dan modern.
Keberadaan gedung baru ini diharapkan mampu memperkuat iklim investasi di Mimika. Pelayanan satu pintu yang lebih efisien dinilai menjadi daya tarik bagi investor yang ingin mengurus perizinan di Bumi Cenderawasih.
“Harapan kami, dengan kantor yang lebih layak dan representatif, kualitas pelayanan kepada masyarakat dan investor dapat semakin meningkat,” pungkas Marsel.
Proses tender saat ini masih berlangsung. Pemerintah Kabupaten Mimika optimistis pembangunan fisik dapat segera dimulai setelah seluruh tahapan administrasi rampung.