JAYAPURA — Sensus aset daerah di Kota Jayapura bukan sekadar rutinitas administrasi lima tahunan. Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Wanggai menyebut kegiatan ini menjadi fondasi untuk memastikan setiap rupiah yang diinvestasikan dalam aset tercatat dan termanfaatkan secara optimal.
"Sensus ini bukan sekadar rutinitas administrasi melainkan fondasi untuk memastikan setiap rupiah yang diinvestasikan dalam aset benar-benar, tercatat dan termanfaatkan secara optimal," kata Desi di Jayapura, Selasa.
BPKAD memfokuskan sensus tahun ini pada tiga kategori: tanah, bangunan, dan kendaraan dinas. Verifikasi langsung akan dilakukan untuk kendaraan dinas guna mencocokkan data fisik dengan data administrasi.
Desi meminta seluruh dinas memastikan barang di kantor masing-masing tercatat dengan baik. Data yang akurat menjadi kunci untuk menghindari kebocoran aset daerah.
Proses pendataan memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi e-BMD. Aplikasi ini terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), memungkinkan pencatatan secara real-time di lapangan.
Langkah ini sekaligus menjadi strategi untuk memberikan kepastian hukum atas aset. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan tepat mulai dari pemeliharaan hingga penghapusan aset yang sudah tidak produktif.
Desi menambahkan, hasil sensus akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan aset ke depan. Terutama terkait pemeliharaan, pemanfaatan, dan penghapusan aset.
"Data yang akurat menjadi kunci untuk menghindari kebocoran aset sekaligus memastikan bahwa barang milik daerah benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Jayapura," ujarnya.
Sensus BMD merupakan agenda periodik yang digelar setiap lima tahun. Penekanan pada pencatatan riil di lapangan diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah di ibu kota Provinsi Papua ini.