OJK Papua Terima 1.030 Laporan Penipuan Keuangan dalam Enam Bulan, Investasi Ilegal dan Belanja Daring Mendominasi

Penulis: Sofyan Basri  •  Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:33:01 WIB
OJK Papua terima 1.030 laporan penipuan keuangan dalam enam bulan terakhir.

JAYAPURA — Kepala Kantor OJK Provinsi Papua, Fatwa Aulia, mengungkapkan bahwa jumlah laporan tersebut merupakan akumulasi pengaduan masyarakat yang masuk melalui kanal resmi IASC. Ia menekankan bahwa tren ini harus menjadi peringatan bagi publik untuk tidak mudah percaya pada iming-iming keuntungan instan.

"Modus yang paling banyak dilaporkan meliputi penipuan transaksi belanja atau jual beli daring, penipuan yang mengatasnamakan pihak lain (fake call), penipuan investasi, penawaran pekerjaan palsu, serta penipuan melalui media sosial," kata Fatwa di Jayapura, Jumat.

Kenapa Warga Papua Rentan Terjebak?

Fatwa menjelaskan, para pelaku biasanya memanfaatkan media digital dan media sosial untuk menjerat korban. Mereka menawarkan investasi atau pekerjaan dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, namun diiringi syarat menyetor dana di awal atau merekrut anggota baru untuk mendapatkan bonus.

"Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi maupun pekerjaan yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, terlebih jika disertai kewajiban menyetor dana di awal atau merekrut anggota baru untuk memperoleh bonus," ujarnya.

Langkah OJK: Verifikasi Legalitas dan Jangan Bagikan OTP

OJK mengimbau warga untuk selalu memastikan legalitas setiap pihak yang menawarkan produk investasi maupun jasa keuangan. Fatwa menegaskan, data pribadi seperti kode OTP atau informasi perbankan tidak boleh diberikan kepada siapa pun yang tidak dikenal.

"Oleh sebab itu masyarakat juga harus memastikan legalitas setiap pihak yang menawarkan produk investasi maupun jasa keuangan, serta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, atau informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal," katanya.

Satgas PASTI Bergerak: Blokir Aktivitas Keuangan Ilegal

Di sisi lain, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat upaya perlindungan. Mereka telah menghentikan aktivitas sejumlah pihak yang diduga menjalankan kegiatan keuangan ilegal di wilayah Papua.

"Kami sangat mengimbau masyarakat yang menemukan indikasi investasi ilegal atau menjadi korban penipuan transaksi keuangan segera melaporkan kejadian tersebut melalui SIPASTI maupun Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) agar dapat segera ditindaklanjuti dan meminimalkan potensi kerugian yang lebih besar," kata Fatwa.

Kunci Utama: Kewaspadaan Warga

Fatwa menambahkan, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kerugian akibat penipuan keuangan. Setiap tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat perlu dicermati secara kritis dan diverifikasi terlebih dahulu kepada pihak berwenang.

OJK mengingatkan, laporan yang masuk melalui IASC tidak hanya sekadar angka. Di balik 1.030 laporan tersebut, ada warga Papua yang nyaris atau telah kehilangan uang hasil jerih payah mereka. Verifikasi sebelum bertransaksi adalah tameng paling sederhana namun paling efektif.

Reporter: Sofyan Basri
Sumber: papua.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top