Pencarian

Bansos Beras 30 Kg Cair September 2026 untuk KPM Desil 1-4, Cek NIK

Minggu, 13 September 2026 • 05:36:01 WIB
Bansos Beras 30 Kg Cair September 2026 untuk KPM Desil 1-4, Cek NIK
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan bantuan beras tahap kedua dikirim sekaligus 30 kilogram per KPM.

PAPUA — Penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua kembali bergulir. Kali ini, KPM yang memenuhi kriteria menerima 30 kilogram beras sekaligus untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Informasi ini ramai dibagikan di media sosial dan membuat banyak orang mengecek statusnya masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan bantuan tiga bulan tersebut dikirim sekaligus, bukan dicicil 10 kilogram per bulan seperti tahap sebelumnya.

"Kita putuskan tadi, minta Bulog selesaikan dikirimnya, dirapel bulan ini semua. Jadi enggak 10 kilo, 10 kilo, 10 kilo lagi. Tapi langsung 30 kilo (bantuan beras) dikirim langsung," ujar Zulhas, dikutip Sabtu (12/9/2026).

Berapa Besaran Bantuan per KPM?

Setiap KPM mendapat 10 kilogram beras untuk tiap bulan alokasi. Karena tahap kedua mencakup tiga bulan, total yang diterima menjadi 30 kilogram beras per keluarga.

Skema ini berbeda dari penyaluran sebelumnya yang diberikan bulanan. Dengan dirapel, KPM menerima bantuan dalam satu kali pengiriman.

Siapa yang Berhak Menerima?

Penerima bansos beras adalah KPM yang masuk kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi acuan tunggal pemerintah dalam menetapkan siapa yang berhak.

Kalau nama Anda tidak muncul saat pengecekan, ada kemungkinan status desil keluarga belum sesuai kondisi terkini. Ada mekanisme untuk mengajukan pembaruan data, baik online maupun lewat kantor desa.

Cara Cek Status Penerima via Situs Kemensos

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan NIK sesuai KTP.
  3. Masukkan kode captcha yang muncul.
  4. Klik "Cari Data".
  5. Sistem akan menampilkan status penerima bansos Anda.

Cara Cek Status via Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
  2. Buka aplikasi dan lakukan login.
  3. Pilih menu "Cek Bansos".
  4. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  5. Klik "Cari Data".

Hasil pencarian menampilkan status penerima dan informasi penyaluran bansos.

Desil Tidak Sesuai? Ajukan Perubahan Data

Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya sudah tidak sesuai dengan desil tercatat bisa mengajukan pembaruan. Caranya lewat aplikasi Cek Bansos, kantor desa atau kelurahan, maupun Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Berikut langkah pengajuan lewat aplikasi:

  1. Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Klik "Masuk".
  3. Jika belum punya akun, pilih "Buat Akun Baru".
  4. Bagi yang sudah punya akun, login dengan username/NIK dan kata sandi.
  5. Pilih menu "Usulan".
  6. Isi data dan jawab pertanyaan sesuai kondisi sebenarnya.
  7. Kirim pengajuan usulan.
  8. Petugas pendamping sosial akan melakukan verifikasi dan validasi.
  9. Pantau perkembangan lewat menu "Daftar Usulan".

Perubahan desil tidak langsung berlaku setelah pengajuan. Data yang disampaikan lebih dulu melewati proses verifikasi dan validasi.

Ajukan Perubahan Data Lewat Desa atau Dinsos

Masyarakat yang ingin mengurus secara langsung dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan maupun Dinsos setempat. Sampaikan permohonan pembaruan data desil dalam DTSEN kepada petugas.

Petugas akan mencatat permohonan dan melakukan verifikasi, termasuk survei ke rumah bila diperlukan. Hasil survei kemudian dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan.

Data yang telah diperbarui diteruskan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bahan pemutakhiran DTSEN.

Jadwal dan Kanal Resmi

Penyaluran tahap kedua mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, dan dikirim sekaligus melalui Bulog. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan di tiap daerah dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kemensos, atau Dinas Sosial setempat.

Pastikan pengecekan status hanya dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos resmi. Waspadai pihak yang mengaku bisa mengurus bantuan dengan imbalan uang atau meminta data pribadi lewat kanal tidak resmi.

Follow jayapuraonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: malangtimes.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks