Kekeringan di Tiga Distrik Puncak Berlangsung Sejak 18 Juni, Mahasiswa Desak Pemkab Segera Tetapkan Tanggap Darurat

Penulis: Vicky Prasetya  •  Senin, 06 Juli 2026 | 12:46:31 WIB
Warga tiga distrik di Kabupaten Puncak masih menghadapi krisis kekeringan dan pangan sejak 18 Juni 2026.

JAYAPURA — Tiga distrik di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, masih dilanda kekeringan dan krisis pangan hingga lebih dari dua pekan. Ikatan Pelajar Mahasiswa Agandugume (IPMA) se Jayapura menilai penanganan dari pemerintah daerah belum maksimal dan mendesak status tanggap darurat segera ditetapkan.

Apa yang Terjadi di Agandugume, Lambewi, dan Oneri?

Cuaca ekstrem berupa embun beku melanda tiga distrik tersebut sejak 18 Juni hingga 4 Juli 2026. Akibatnya, lahan pertanian warga mengalami gagal panen, pasokan air bersih terputus, dan warga mulai kesulitan mendapatkan bahan pangan.

Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari para mahasiswa asal Agandugume yang tengah menempuh pendidikan di Jayapura. Mereka menilai situasi di kampung halaman sudah darurat dan membutuhkan intervensi cepat pemerintah.

Mengapa Mahasiswa Mendesak Status Tanggap Darurat?

Ketua Umum IPMA se Jayapura, Hermanus Murib, mengingatkan bahwa bencana serupa pernah terjadi pada tahun 2023–2024 dan menimbulkan korban jiwa. Ia menegaskan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah.

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Puncak bersama seluruh pihak terkait agar segera menyelamatkan masyarakat yang terdampak. Jangan sampai kembali terjadi korban jiwa seperti pada bencana sebelumnya. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama,” ucap Hermanus Murib dalam pernyataan yang diterima Jubi, Senin (6/7/2026).

Data yang dihimpun IPMA menyebutkan, bencana embun beku pada 2023–2024 lalu mengakibatkan enam orang meninggal dunia. Kekhawatiran serupa kini kembali muncul karena hingga 5 Juli 2026, masyarakat di tiga distrik masih mengalami krisis pangan.

Akses Terbatas, Bantuan Harus Lewat Udara

Sekretaris Umum IPMA Se-Jayapura, Wenis Kogoya, menegaskan bahwa situasi di lapangan sangat memprihatinkan. Ia menyebut warga yang terdampak adalah orang tua, saudara, dan keluarga para mahasiswa.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi yang dialami masyarakat kami. Kami tidak ingin orang tua, saudara, mama, bapak, dan seluruh keluarga kami menjadi korban akibat bencana ini. Karena itu kami mendesak pemerintah segera bertindak,” tegasnya.

Mewakili para senior, Kristian Tabuni menambahkan bahwa akses menuju lokasi terdampak sangat terbatas. Ia meminta pemerintah menyediakan transportasi udara agar distribusi bantuan bisa berjalan cepat.

“Kami mengharapkan adanya dukungan dan donasi dari semua pihak. Apabila ada bantuan, kami berharap dapat langsung didistribusikan ke lokasi terdampak melalui Lapangan Udara Distrik Agandugume agar penyalurannya lebih cepat dan tepat sasaran,” kata Kristian Tabuni.

Apa Saja yang Diminta Mahasiswa?

Dalam pernyataan sikapnya, IPMA se Jayapura mengajukan sejumlah tuntutan konkret kepada Pemkab Puncak dan instansi terkait. Poin utama yang didesak antara lain:

  • Penetapan status tanggap darurat dan pengiriman bantuan bahan makanan, logistik, obat-obatan, tenaga medis, serta peralatan kesehatan.
  • Penyediaan transportasi udara untuk mempercepat distribusi karena akses darat ke tiga distrik sangat terbatas.
  • Penyaluran bantuan melalui Lapangan Udara Distrik Agandugume agar tepat sasaran dan tidak terlambat.
  • Penyusunan langkah pemulihan jangka panjang berupa bibit tanaman pangan, pendampingan petani, dan penguatan ketahanan pangan masyarakat.
  • Penyaluran bantuan melalui tim yang telah dibentuk, terdiri dari unsur mahasiswa, tokoh gereja, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.

IPMA juga mendesak agar seluruh bantuan didistribusikan secara cepat, merata, dan tanpa diskriminasi kepada masyarakat di Distrik Agandugume, Lambewi, dan Oneri.

Pelajaran dari Bencana Sebelumnya

Hermanus Murib mengingatkan bahwa tragedi tahun 2023–2024 harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah. Ia meminta Pemkab Puncak tidak mengulangi kesalahan yang sama dengan menunda-nunda penanganan.

“Pemerintah diminta menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran dengan menetapkan status tanggap darurat, mempercepat penyaluran bantuan, dan melakukan mitigasi yang efektif agar tragedi serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Puncak mengenai langkah-langkah yang akan diambil menyikapi desakan IPMA dan kondisi darurat di tiga distrik tersebut. (*)

Reporter: Vicky Prasetya
Sumber: jubi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top