PAPUA — Petugas dari Samsat kini tidak hanya menunggu di kantor. Melalui program penelusuran KTMDU, mereka akan mendatangi langsung pemilik kendaraan yang tercatat belum membayar pajak atau belum melakukan registrasi ulang. Program ini bukan operasi razia, melainkan bagian dari upaya pemutakhiran data kendaraan bermotor di Indonesia.
Dilansir dari laman resmi Bapenda Jawa Barat, kedatangan petugas ini bertujuan untuk memastikan data kepemilikan kendaraan masih sesuai dengan kondisi di lapangan. Program ini juga menjadi alat edukasi bagi masyarakat yang mungkin lupa atau belum memahami prosedur administrasi kendaraan.
Petugas yang datang bukanlah aparat penegak hukum yang akan menyita kendaraan. Tugas utama mereka adalah melakukan verifikasi dan pendataan ulang. Mereka akan memastikan nomor rangka, nomor mesin, serta alamat pemilik tercatat dengan benar di basis data Samsat.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi langsung. Mereka akan menjelaskan pentingnya membayar pajak tahunan tepat waktu dan prosedur perpanjangan STNK setiap lima tahun sekali. Kegiatan ini diharapkan bisa menekan angka tunggakan pajak yang masih tinggi di berbagai daerah.
Jika Anda didatangi, langkah pertama adalah tetap tenang dan kooperatif. Minta petugas menunjukkan identitas resmi dan surat pemberitahuan dari Samsat. Jangan ragu untuk memverifikasi kebenaran data mereka jika merasa curiga.
Berikan informasi yang benar dan jujur mengenai kondisi kendaraan serta data diri Anda. Jika ada perubahan alamat atau kepemilikan, sampaikan secara detail agar data Samsat bisa diperbarui. Proses ini justru menguntungkan pemilik kendaraan karena administrasi kendaraan menjadi lebih tertib.
Perlu diingat, kewajiban pemilik kendaraan tidak berhenti di pembayaran pajak tahunan. Metode pembayaran kini sudah semakin mudah dan bisa dilakukan secara online melalui berbagai kanal resmi. Namun, untuk perpanjangan STNK yang dilakukan setiap lima tahun sekali, pemilik tetap wajib datang ke kantor Samsat.
Saat perpanjangan STNK, kendaraan harus dibawa untuk menjalani cek fisik. Proses ini memastikan nomor rangka dan mesin sesuai dengan dokumen. Kelalaian dalam melakukan registrasi ulang lima tahunan inilah yang kerap menjadi pemicu masuknya kendaraan ke dalam daftar KTMDU dan didatangi petugas.