JAYAPURA — Kasubbid I Direktorat Siber Polda Papua Kompol I Wayan Laba mengungkapkan bahwa pihaknya hampir setiap hari menerima laporan warga yang menjadi korban penipuan daring. Modus yang digunakan pelaku pun terus berkembang, mulai dari phishing, pinjaman online ilegal, hingga penipuan berkedok investasi dan romance scam.
Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK dan Layanan Manajemen Strategis OJK Papua Viktorinus Donny Fika Permana membeberkan data terbaru. Dari 703 pengaduan yang masuk, modus paling dominan adalah penipuan saat belanja daring, panggilan telepon palsu, investasi ilegal, dan pinjaman daring ilegal.
“Kami terus melakukan imbauan serta edukasi secara masif agar tidak ada lagi korban dari Papua,” kata Viktorinus dalam Dialog Interaktif Polisi Menyapa bertema "Cerdas Literasi Digital untuk Mengantisipasi Penipuan Online" di Jayapura, Kamis.
Kompol I Wayan Laba menekankan bahwa pelaku kejahatan siber selalu mencari celah baru. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya pada pesan atau telepon dari nomor tidak dikenal.
“Jangan pernah memberikan data pribadi seperti PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada siapa pun,” ujar Wayan.
Ia menambahkan, beberapa modus yang kerap dipakai antara lain phishing melalui tautan palsu yang dikirim via WhatsApp atau email, serta romance scam yang memanfaatkan relasi pertemanan atau percintaan untuk menguras uang korban.
OJK Papua meminta warga agar selalu mengecek legalitas produk atau layanan keuangan sebelum bertransaksi. Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat yang biasanya menjadi ciri investasi ilegal.
“Jika menemukan indikasi penipuan atau sudah menjadi korban, segera laporkan ke aparat berwenang,” kata Wayan.
Polda Papua dan OJK berkomitmen melanjutkan edukasi ke berbagai distrik dan kampung di Papua agar literasi digital warga semakin meningkat dan angka korban penipuan daring bisa ditekan.