PAPUA — Komisi B DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Moya Indonesia dan jajaran direksi PAM Jaya. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari tragedi yang merenggut nyawa tiga pekerja di proyek jaringan distribusi pipa air bersih di Jalan Pintu III Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Dugaan sementara, ketiga pekerja subkontraktor PT Moya Indonesia meninggal karena kekurangan oksigen dan terpapar gas berbahaya saat bekerja di saluran gorong-gorong. Ruang kerja terbatas atau confined space disebut menjadi faktor utama kecelakaan kerja tersebut. Kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti insiden ini.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hengky Wijaya, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan kasus ini berhenti pada pernyataan belasungkawa. “Kami akan panggil Moya untuk memberikan penjelasan resmi kepada Komisi B. Sebagai mitra strategis PAM Jaya dalam proyek SPAM, Moya tidak bisa hanya menyatakan keprihatinan dan melakukan evaluasi internal,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Hengky menekankan PAM Jaya sebagai pemilik proyek tidak bisa lepas tangan dengan dalih insiden terjadi di level subkontraktor. Menurutnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu wajib mengawasi penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di setiap mitra kerja. “Surat peringatan saja tidak cukup, harus ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek SPAM yang melibatkan pekerjaan di ruang terbatas,” kata Hengky.
Ia menambahkan, tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi besar bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh BUMD terkait. Proyek infrastruktur berisiko tinggi, terutama yang melibatkan ruang tertutup, dinilai memerlukan pengawasan ketat. “Keselamatan pekerja adalah harga mati. Jangan sampai target penyelesaian proyek mengorbankan nyawa manusia,” tegas Hengky.
RDP direncanakan berlangsung pekan depan. Komisi B akan meminta penjelasan teknis terkait prosedur keselamatan kerja yang diterapkan PT Moya Indonesia. PAM Jaya juga akan dimintai laporan pengawasan terhadap kontraktor pelaksana proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tersebut. Publik, kata Hengky, berhak mengetahui secara transparan bagaimana proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini dijalankan.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di proyek infrastruktur Jakarta. DPRD mendorong agar standar operasional prosedur (SOP) di ruang terbatas segera diperketat, termasuk kewajiban menyediakan alat deteksi gas dan tabung oksigen darurat bagi pekerja.