PAPUA — Budi memaparkan capaian tersebut dalam acara Pembukaan Pelatihan Gapai Pasar Global dengan AI bersama META di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta Pusat, Rabu (9/9). Menurutnya, informasi itu ia peroleh langsung dari jaringan ritel modern.
Kementerian Perdagangan menempuh jalur kemitraan dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) untuk mendorong serapan produk lokal.
"Kita sudah bermitra dengan Hippindo dan Aprindo. Jadi, produk UMKM kita sekarang banyak dijual di mal, department store, di ritel modern sudah banyak," ujar Budi.
Pola itu menggantikan aturan wajib yang sebelumnya mengharuskan ritel modern menjual minimal 30 persen produk UMKM. Regulasi tersebut diprotes sejumlah negara dan berujung pada pengusutan karena dinilai mendiskriminasi produk asing.
"Dulu ada ketentuan ritel modern itu harus menjual minimal 30 persen produk UMKM, tetapi itu ditentang negara lain. Diusut negara lain, dianggap itu diskriminasi. Sekarang diubah menjadi pola kemitraan," ujar Budi.
METRO Department Store disebut sebagai salah satu ritel modern yang porsi produk lokalnya sudah melampaui 60 persen. Presiden Komisaris METRO Department Store Anita Ratnasari Tanjung menilai kualitas produk UMKM yang masuk gerai sudah melalui proses kurasi.
"Ini menandakan bahwa kita terus support program UMKM, tentunya di METRO. Produk-produk UMKM yang sudah ada di METRO tentunya sudah dikurasi terlebih dahulu dan juga ini merupakan langkah yang sangat baik, karena dilihat dari kualitasnya sudah sangat baik," ujar Anita.
Anita menyampaikan hal itu dalam acara "Launching Akses Pasar Produk UMKM ke Jaringan METRO Department Store" di gerai METRO di Trans Studio Mall Cibubur, Kamis (9/7). Kepemilikan CT Corp atas METRO yang mencapai 100 persen disebut menjadi salah satu alasan dominasi produk lokal tersebut, setelah sebelumnya department store ini dimiliki Metro Holding Singapore.
Pelatihan Gapai Pasar Global dengan AI bersama META menjadi salah satu upaya Kementerian Perdagangan memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM. Serapan di ritel modern dinilai menjadi modal awal sebelum produk lokal menembus pasar ekspor.
Bagi pelaku usaha, kemitraan dengan Aprindo dan Hippindo membuka jalur distribusi yang lebih luas tanpa harus berhadapan dengan aturan wajib yang sempat menuai protes diplomatik. Bagi peritel, pola ini memberi keleluasaan menyusun bauran produk tanpa tekanan regulasi.