Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Bagi publik Papua, latar belakang Suahasil di desentralisasi fiskal jadi sorotan. Akankah DAU, DBH, dan dana abadi daerah direformasi untuk memangkas ketimpangan fiskal di wilayah timur?
JAKARTA — Suahasil Nazara bukan nama baru di ranah desentralisasi fiskal. Ia pernah duduk di Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal (2009-2011). Ia juga menjabat Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah hingga 2015.
Rekam jejak itu memantik harapan publik daerah, terutama di Papua. Ketergantungan fiskal daerah ke pusat masih tinggi. Pulau Jawa tetap mendominasi sebagai pusat ekonomi, sementara pertumbuhan di wilayah timur belum merata.
Sebagai Wakil Menteri Keuangan, Suahasil memaparkan "Grand Design Desentralisasi Fiskal" dengan empat tujuan utama. Dokumen itu dirancang memperbaiki hubungan keuangan pusat-daerah yang dinilai belum berhasil meratakan pertumbuhan ekonomi.
Ia berulang kali menyoroti pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah daerah yang belum optimal. Dana transfer meningkat, tetapi realisasi belanja daerah melambat di sejumlah pos. Kritik ini relevan bagi banyak kabupaten di Papua yang menumpuk dana di rekening tanpa segera membelanjakan untuk layanan publik.
Suahasil juga mendorong pembentukan dana abadi daerah, khususnya untuk daerah dengan kas atau cash idle yang menganggur. Gagasan ini bisa jadi angin segar bagi daerah penghasil seperti Mimika dan Merauke yang memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) besar, namun belum mampu mengelolanya secara produktif.
Di bawah pengawasannya sebagai Wamenkeu, realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) terus tumbuh signifikan. Dana tersebut sempat mencapai Rp95,3 triliun hanya di bulan Januari 2026 saja.
Angka itu menunjukkan aliran uang dari pusat ke daerah tidak pernah surut. Namun, besarnya transfer tidak otomatis menyelesaikan masalah ketimpangan. Suahasil sendiri mengakui desentralisasi fiskal belum sepenuhnya berhasil meratakan pertumbuhan ekonomi antar daerah.
Bagi Papua, persoalan ini bukan sekadar angka. Jalan rusak, akses kesehatan terbatas, dan harga sembako mahal di sejumlah kabupaten sering dikaitkan dengan lemahnya kapasitas fiskal daerah. Ketika DAU dan DBH tidak dibelanjakan tepat sasaran, dampaknya langsung dirasakan warga di kampung-kampung.
Analis CELIOS, Bhima Yudhistira, menyebut salah satu persoalan yang melatarbelakangi pergantian Menkeu adalah masalah koordinasi internal. Termasuk soal restitusi pajak yang tertahan, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang dinilai menjadi beban APBN.
Prabowo memberi arahan khusus ke Suahasil untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas APBN. Defisit juga harus tetap di bawah 3%.
Dengan latar belakang itu, publik dan pemerintah daerah menaruh perhatian khusus pada arah kebijakan dana transfer daerah. Apakah DAU dan DBH akan direformasi? Apakah dana abadi daerah akan didorong lebih agresif?
Dan yang tak kalah penting, bagaimana nasib daerah yang selama ini bergantung pada transfer pusat, termasuk kabupaten-kabupaten di Papua yang masih berjuang mengejar ketertinggalan. Jawaban atas pertanyaan itu belum ada. Namun rekam jejak Suahasil memberi sinyal bahwa isu desentralisasi fiskal akan menjadi salah satu agenda utama di meja Kemenkeu.
| Menkeu baru | Suahasil Nazara, dilantik Senin 14 September 2026 |
| Menggantikan | Purbaya Yudhi Sadewa (menjabat sejak 8 September 2025) |
| Jabatan sebelumnya | Wakil Menteri Keuangan |
| Rekam jejak kunci | Tim Asistensi Menkeu bidang Desentralisasi Fiskal (2009-2011), Wakil Ketua Komite Pengawas Otonomi Daerah (hingga 2015) |
| Realisasi TKD era Wamenkeu | Rp95,3 triliun (Januari 2026) |
| Arahan Prabowo | Jaga kesehatan & kredibilitas APBN, defisit di bawah 3% |
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai salah satu persoalan yang melatarbelakangi pergantian Purbaya adalah masalah koordinasi internal dengan jajaran Kemenkeu, termasuk soal restitusi pajak yang tertahan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) juga disorot sebagai beban APBN yang perlu diatur lebih ketat.
Belum ada penjelasan resmi dari Istana terkait alasan pasti pergantian ini.