Pencarian

Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187,8 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 • 11:16:42 WIB
Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187,8 Miliar
Polda Riau menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi dalam kasus kerusakan lingkungan di Sungai Air Hitam.

PEKANBARU — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan kejahatan lingkungan di sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelawan. Kerugian negara dari kerusakan ekologis ditaksir mencapai Rp187,8 miliar berdasarkan keterangan ahli.

Dugaan Pelanggaran di Sempadan Sungai Air Hitam

Kasus ini mulai terendus pada Januari 2025. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Komisaris Besar Ade Kuncoro Ridwan, menyatakan bahwa aktivitas budidaya sawit ilegal di lokasi tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2022.

"Kasus ini mulai terendus pada Januari 2025, meski aktivitas budidaya sawit ilegal tersebut dilaporkan sudah berjalan sejak tahun 2022," kata Ade dikutip dari laman Pemprov Riau, Rabu (20/05/2026).

Profil PT Musim Mas: Perusahaan Sawit Raksasa dengan Operasi Global

Musim Mas Grup merupakan salah satu perusahaan kelapa sawit terintegrasi di Indonesia. Bisnisnya mencakup hulu, menengah, hilir, hingga logistik. Grup ini hadir di 14 negara, dengan operasi utama di Indonesia mulai dari budidaya, pengilangan, hingga manufaktur.

Perusahaan ini memulai investasinya di industri minyak kelapa sawit pada 1970, melalui penyulingan minyak sawit, perkebunan, pabrik penghancuran inti sawit, dan pabrik kelapa sawit. Sejak 2007, Musim Mas mulai membuka operasi di seluruh dunia, termasuk Eropa dan Amerika Utara, sembari memanfaatkan pertumbuhan pasar Asia.

Fakta Singkat Kasus PT Musim Mas

  • PT Musim Mas ditetapkan sebagai tersangka korporasi oleh Polda Riau.
  • Kerugian negara akibat kerusakan ekologis: Rp187,8 miliar.
  • Aktivitas ilegal diduga berlangsung sejak 2022, terendus Januari 2025.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berjalan. Polda Riau belum merinci lebih lanjut mengenai lokasi pasti dan luas lahan yang diduga dilanggar di sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelawan.

Bagikan
Sumber: bloombergtechnoz.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks