JAKARTA — Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mendorong masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf. Pesan itu ia sampaikan dalam pidatonya di acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026).
1.032 Sertipikat Diserahkan untuk Tiga Provinsi
Sebanyak 1.032 sertipikat diserahkan dalam kesempatan itu. Rinciannya, 251 sertipikat untuk aset di Banten, 687 sertipikat di Jawa Barat, dan 94 sertipikat di DKI Jakarta.
Dari total tersebut, 1.029 merupakan sertipikat tanah wakaf, sementara tiga lainnya adalah Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.
Mengapa Sertipikasi Tanah Wakaf Mendesak?
Menurut Menteri Nusron, tanah wakaf yang belum bersertipikat sangat rentan menimbulkan masalah. Risikonya berupa sengketa kepemilikan hingga konflik pemanfaatan lahan di kemudian hari.
“Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang, kalau aset publik hilang yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” ujar Menteri Nusron di hadapan ribuan peserta ICOP 2026.
Negara Beri Pengakuan dan Perlindungan Hukum
Dengan adanya sertipikat, negara memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap aset wakaf. Hal ini memastikan pemanfaatannya dapat terus berlangsung bagi kepentingan umat.
“Dengan sertipikat, negara mengakui dan melindungi aset tersebut,” kata Menteri Nusron.
Wakaf Jadi Fondasi Lembaga Pendidikan Islam
President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menilai wakaf merupakan fondasi paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam. Kepastian hukum dari sertipikat tanah membuka peluang keberlanjutan pengelolaan aset pendidikan.
“Stabil dalam dua makna, yaitu kokoh secara legal standing dan kokoh karena ditopang oleh kuasa Allah SWT,” tutur Hadiyanto Arief.
Kesadaran Masyarakat Meningkat
Menteri Nusron mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyertipikatkan tanah wakaf. Ia menilai hal ini sebagai bentuk kesadaran untuk mengamankan aset umat.
“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tuturnya.
Kolaborasi Kementerian dan Universitas
ICOP 2026 merupakan agenda tahunan yang sudah terselenggara empat kali. Di tahun keempatnya, acara mengangkat tema wakaf dan digelar melalui kolaborasi antara Universitas Darunnajah dengan Kementerian ATR/BPN.
Acara ini turut dihadiri President of Darunnajah Sofwan Manaf, Rektor Universitas Darunnajah Much Hasan Darojat, perwakilan Kementerian Agama, mahasiswa, serta ribuan penerima sertipikat wakaf.
Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.