Pencarian

Masyarakat Adat Suku Hebeibulu Palang Gerbang RSUP Jayapura, Tuntut Ganti Rugi Lahan Rp 64 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 • 20:51:02 WIB
Masyarakat Adat Suku Hebeibulu Palang Gerbang RSUP Jayapura, Tuntut Ganti Rugi Lahan Rp 64 Miliar
Masyarakat adat Suku Hebeibulu memalang gerbang RSUP Jayapura menuntut ganti rugi lahan Rp 64 miliar.

JAYAPURA — Aksi pemalangan di gerbang RSUP Jayapura oleh masyarakat adat Suku Hebeibulu tidak menghentikan operasional rumah sakit. Manajemen memastikan layanan kesehatan bagi pasien tetap berjalan, meskipun ada sejumlah penyesuaian jam operasional demi menjaga keamanan dan kenyamanan semua pihak.

Jam Poliklinik Dibatasi, Jam Besuk Ditiadakan

Sebagai langkah antisipatif, Direktur Utama RSUP Jayapura, Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked.Trop., menyatakan bahwa pelayanan poliklinik dibatasi hanya pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIT. Sementara itu, jam besuk bagi keluarga pasien untuk sementara waktu ditiadakan.

“Penyesuaian ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi,” ujar dr. Petronella dalam pernyataan resmi yang dikutip Kamis (18/6).

Keselamatan Pasien dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Manajemen rumah sakit menekankan bahwa keselamatan pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, dan seluruh petugas menjadi prioritas utama di tengah aksi protes ini. Pihak RSUP Jayapura mengimbau masyarakat dan keluarga pasien untuk tetap tenang dan hanya mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan rumah sakit.

“RSUP Jayapura menghormati aspirasi yang disampaikan berbagai pihak dan berharap seluruh proses berlangsung melalui komunikasi yang baik serta semangat dialog. Fokus kami adalah memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik,” tegas dr. Petronella.

Tuntutan Ganti Rugi Lahan Rp 64 Miliar

Aksi pemalangan yang dilakukan sejak pagi hari itu dipicu oleh tuntutan masyarakat adat Suku Hebeibulu kepada pemerintah. Mereka meminta pembayaran ganti rugi atas penggunaan lahan seluas 6,4 hektare yang menjadi lokasi pembangunan rumah sakit vertikal tersebut. Nilai kompensasi yang dituntut mencapai Rp 64 miliar.

Manajemen RSUP Jayapura berharap situasi dapat segera kondusif. “Kami berharap seluruh proses berlangsung melalui komunikasi yang baik dan semangat dialog,” tambah dr. Petronella, seraya menegaskan komitmen rumah sakit untuk terus memberikan pelayanan optimal demi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Papua.

Bagikan
Sumber: papuatimes.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks