JAYAPURA — Sebanyak delapan ekor satwa dan sepuluh rumpun anggrek langka kini kembali ke alam bebas setelah diselamatkan dari tangan pelaku penyelundupan. Satwa tersebut terdiri dari satu ekor Cenderawasih Mati-Kawat, lima ekor Jagal Papua, dua ekor ular sanca, serta satu ekor burung Paruh-Kodok Pualam yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.
Disembunyikan di Kapal Penumpang dan Paket Kargo
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Karantina Papua, Krisna Dwiharniati, mengungkapkan bahwa seluruh satwa dan tumbuhan tersebut merupakan hasil penahanan petugas di pintu masuk utama Papua. “Ada yang diselundupkan dengan menggunakan kapal penumpang, disembunyikan dengan modus paket dan kargo,” jelasnya saat kegiatan reintroduksi, Sabtu (4/7).
Jenis anggrek langka yang diamankan juga beragam, mulai dari dua rumpun Anggrek Besi, lima rumpun Anggrek Dasi, satu rumpun Anggrek Kribo, hingga dua rumpun Anggrek Merpati. Semuanya merupakan spesies endemik yang dilindungi undang-undang.
Ekowisata Jadi Penggerak Ekonomi Warga
Krisna menekankan bahwa upaya ini bukan sekadar pelepasliaran, melainkan penyelamatan dari rantai perdagangan ilegal yang mengancam ekosistem hutan hujan tropis Papua. “Ini tidak hanya pelepasliaran, tapi kita selamatkan dari perdagangan ilegal dan dikembalikan ke habitatnya,” ujarnya.
Lebih dari itu, keberadaan satwa yang lestari di alam bebas telah terbukti mampu menggerakkan ekonomi masyarakat lokal secara berkelanjutan. Kawasan Isyo Hill’s sendiri dikenal sebagai destinasi ekowisata burung yang dikelola oleh warga Kampung Rhepang Muaif.
Sinergi Lintas Instansi dan Masyarakat Adat
Kegiatan reintroduksi ini juga melibatkan dua ekor burung hasil translokasi dari BBKSDA Sulawesi Selatan, yakni satu ekor Kakatua Koki dan satu ekor Kasturi Kepala Hitam. Seluruh rangkaian penindakan hingga pelepasliaran dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.
Kolaborasi digelar bersama BBKSDA Papua, Kepolisian, dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) setempat. “Sinergi ini mengintegrasikan peran Karantina sebagai penjaga pintu gerbang pelabuhan dan bandara dari upaya penyelundupan, dengan KSDA sebagai pengelola kawasan hutan dan habitat asli,” pungkas Krisna.