JAYAPURA — Enam nelayan asal Kabupaten Merauke, Papua Selatan, yang mengalami musibah saat melaut akhirnya tiba di tanah air melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jayapura, Kamis (2/7). Mereka dipulangkan oleh Pemerintah Papua Nugini (PNG) setelah sebelumnya dibawa dari Vanimo, Provinsi West Sepik, melalui jalur darat.
Kronologi: Kapal Rusak, Hanyut hingga Wilayah PNG
Kepala Perbatasan Merauke, Rekianus Samkakai, menjelaskan bahwa kapal yang ditumpangi enam nelayan tersebut mengalami kerusakan mesin saat berada di perairan Torasi. Akibatnya, kapal hanyut terbawa arus hingga memasuki wilayah perairan PNG.
"Pada 10 Mei lalu, petugas patroli laut PNG menemukan mereka dan mengevakuasi ke Daru, dan selanjutnya ke Port Moresby," kata Rekianus Samkakai dalam keterangan yang diterima di Jayapura, Senin.
Sempat Ditahan Imigrasi, tapi Tak Diproses Hukum
Selama berada di PNG, para nelayan sempat ditampung di rumah tahanan Imigrasi PNG. Namun, Kepala Perbatasan Merauke menegaskan bahwa mereka tidak diproses hukum karena tidak terbukti melakukan kegiatan ilegal di perairan negara tetangga.
Kepala PLBN Skouw, Ni Luh Puspita, mengonfirmasi bahwa pemulangan keenam nelayan tersebut diantar langsung oleh Konsul RI di Vanimo, Aleksander Tangkuman. "Dari laporan yang diterima, tujuh nelayan itu ditolong otoritas PNG yang ada di Daru dan kemudian diterbangkan ke Port Moresby," ujarnya.
Pemulangan Melalui PLBN Skouw, Kini Sudah di Merauke
Proses pemulangan dilakukan melalui PLBN Skouw, yang merupakan pos lintas batas utama antara Indonesia dan PNG di wilayah Jayapura. Setelah tiba di PLBN, para nelayan langsung dijemput dan dikembalikan ke kampung halaman mereka di Kabupaten Merauke.
"Sekarang ini seluruhnya sudah berada di Merauke," kata Rekianus Samkakai menegaskan.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi nelayan tradisional di perairan perbatasan, di mana cuaca buruk dan kerusakan kapal kerap membuat mereka tersesat hingga ke wilayah negara tetangga.