JAYAPURA — Ratusan mahasiswa asal Kepulauan Yapen dan Waropen memanfaatkan agenda reses anggota DPR RI untuk menyuarakan satu tuntutan besar: akselerasi pembentukan Provinsi Papua Utara. Aspirasi itu diterima langsung oleh Tonny Tesar dan Robert Rouw dalam dialog yang berlangsung di Asrama Putri Waropen, Perumnas II, Kota Jayapura, Jumat (31/7/2026) lalu.
Juru bicara mahasiswa, Godlif Woisiri, menegaskan bahwa pemekaran wilayah bukan sekadar wacana administratif. Menurutnya, pembentukan provinsi baru menjadi solusi nyata untuk memangkas kesenjangan pembangunan dan memperbaiki kualitas pelayanan publik di wilayah adat Saireri.
"Kami berharap Bapak Tonny Tesar dan Bapak Robert Rouw sebagai wakil rakyat di DPR RI dapat membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Yapen dan Waropen di tingkat nasional. Kami percaya pembentukan Provinsi Papua Utara akan membuka peluang bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (2/8).
Mekanisme Perjuangan di DPR RI
Menanggapi desakan tersebut, Tonny Tesar memastikan seluruh masukan yang disampaikan mahasiswa akan dicatat dan dikawal ketat sesuai koridor hukum. Ia menegaskan bahwa tugasnya sebagai wakil rakyat adalah menjembatani suara masyarakat ke tingkat nasional.
"Saya mendengar dengan baik aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa. Aspirasi ini akan kami catat dan perjuangkan sesuai koridor hukum serta mekanisme yang berlaku. Tugas kami adalah menyampaikan dan mengawal suara masyarakat," kata Tonny.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah. Perjuangan aspirasi, lanjut Tonny, harus ditempuh melalui jalur konstitusional agar hasilnya optimal dan tidak menimbulkan gejolak sosial.
Keadilan Jadi Prinsip Utama Pemekaran
Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Papua, Jhony Banua Rouw, yang turut hadir dalam dialog tersebut memberikan catatan penting. Ia mengingatkan bahwa pemekaran wilayah harus berlandaskan prinsip keadilan dan pemerataan, bukan sekadar keputusan administratif belaka.
"Keadilan harus menjadi dasar utama. Jangan sampai pemekaran hanya menjadi keputusan administratif, sementara masih ada masyarakat yang belum merasakan manfaat pembangunan. Seluruh wilayah dan masyarakat harus memperoleh hak yang sama dan aspirasinya didengar," tegas Jhony.
Kegiatan penyerapan aspirasi ini berlangsung dalam suasana dialogis. Para mahasiswa tidak hanya menyampaikan tuntutan pemekaran, tetapi juga berbagai harapan terkait pembangunan daerah yang selama ini dinilai timpang antara wilayah pesisir dan kepulauan.
Wacana pembentukan Provinsi Papua Utara sendiri telah lama mengemuka di kalangan masyarakat Saireri. Wilayah yang mencakup Kabupaten Yapen, Waropen, dan sekitarnya ini dinilai memiliki potensi sumber daya alam yang besar namun belum terkelola optimal karena jarak birokrasi yang jauh ke pusat pemerintahan provinsi di Jayapura.
Langkah Tonny Tesar dan Robert Rouw membawa aspirasi ini ke DPR RI akan menjadi penentu sejauh mana usulan pemekaran bisa berjalan. Proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sendiri membutuhkan kajian mendalam, persetujuan DPRD kabupaten/kota terkait, hingga keputusan pemerintah pusat.