Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua bersama Kejaksaan Tinggi Papua menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk mempercepat pembangunan dan operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih. Kepala DKP Papua Iman Djuniawal menyatakan kolaborasi dengan Kejati diperlukan agar program berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Penandatanganan berlangsung di Kota Jayapura sebagai bagian dari penguatan sinergi antarinstansi di wilayah pesisir.
JAYAPURA — Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua resmi menggandeng Kejaksaan Tinggi Papua melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Kepala DKP Provinsi Papua Iman Djuniawal menyebut kerja sama ini sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dan koordinasi lintas lembaga.
Menurut Iman, pendampingan dari Kejati Papua dibutuhkan agar seluruh tahapan pembangunan dan operasionalisasi program berjalan sesuai koridor hukum. "Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan diharapkan dapat mempercepat kehadiran Kampung Nelayan Merah Putih di Papua," kata Iman di Jayapura.
Apa Itu Kampung Nelayan Merah Putih?
KNMP merupakan program yang diarahkan untuk mendukung pengembangan kawasan masyarakat pesisir sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi nelayan. Iman menegaskan pengembangan kawasan ini tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.
"Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program yang diarahkan untuk mendukung pengembangan kawasan masyarakat pesisir dan meningkatkan aktivitas ekonomi nelayan," ujarnya.
Pengelolaan aktivitas perikanan dan ekonomi masyarakat dinilai perlu berjalan berkelanjutan agar manfaat program terasa dalam jangka panjang. Karena itu, DKP Papua terus membangun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Mengapa Kejati Papua Dilibatkan?
Iman menjelaskan kolaborasi dengan Kejati Papua sangat diperlukan untuk memastikan proses pembangunan dan operasionalisasi program berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pendampingan hukum ini menjadi bagian dari tata kelola program yang akuntabel.
"Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih tidak hanya berkaitan dengan pembangunan kawasan, tetapi juga perlu didukung pengelolaan aktivitas perikanan dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan," katanya lagi.
Koordinasi dengan pemangku kepentingan dilakukan agar pelaksanaan program sesuai dengan kebutuhan masyarakat pesisir dan nelayan di Papua.
Harapan bagi Nelayan Papua
Melalui kerja sama ini, DKP Papua berharap pembangunan dan operasionalisasi KNMP dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Iman menegaskan sinergi dengan Kejati Papua diarahkan untuk mewujudkan kawasan nelayan yang produktif.
"Kami berharap sinergi dengan Kejati Papua dapat mendukung terwujudnya Kampung Nelayan Merah Putih yang produktif serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan," ujarnya.
Penandatanganan PKS di Kota Jayapura menjadi langkah awal percepatan program yang menyasar kawasan pesisir Papua. DKP Papua menyatakan akan terus membangun koordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan program berjalan sesuai kebutuhan warga nelayan setempat.