PAPUA — PwC Indonesia Energy, Utilities & Resources Advisor, Sacha Winzenried, menegaskan bahwa persaingan tambang global telah bergeser. "Persaingan global di industri tambang ke depan tidak lagi soal ambisi, tetapi tentang kemampuan mengonversi kebijakan menjadi modal dan kapabilitas," ujarnya dalam laporan yang dirilis pekan ini.
Pendapatan 40 perusahaan tambang terbesar dunia memang naik 3,3% menjadi US$ 909 miliar, dengan laba bersih US$ 120 miliar. Namun, lonjakan permintaan mineral kritis seperti tembaga, litium, dan bauksit — yang didorong transisi energi dan elektrifikasi — justru membuka celah risiko baru. Negara dengan cadangan besar seperti Indonesia bisa kehilangan potensi nilai jika proyek terhambat proses perizinan, keterbatasan pendanaan, atau minimnya kapasitas pemrosesan.
Sejak 2020, Indonesia melarang ekspor bijih nikel mentah dan berhasil menguasai sekitar dua pertiga pasokan global. Kebijakan serupa kini diperluas ke bauksit melalui larangan ekspor pada 2023. Dengan cadangan sekitar 2,9 miliar dry metric tonnes — setara 10% cadangan global — potensinya sangat signifikan.
Namun, Sacha mengingatkan bahwa keberhasilan hilirisasi bauksit sangat bergantung pada daya saing pasar global dan ketersediaan pasokan alternatif. Pada Mei 2026, Indonesia juga mengumumkan rencana memusatkan ekspor komoditas melalui lembaga pemerintah, langkah yang berpotensi mengubah peta perdagangan logam global.
Investor kini semakin selektif. Mereka menuntut kepastian perizinan, jaminan harga, kontrak offtake strategis, dan akses infrastruktur pengolahan. Kelompok pengembang independen masih menghadapi gap pendanaan struktural yang harus dipenuhi melalui skema pembiayaan bertahap.
Sektor tambang juga tercatat berada di posisi paling rendah dalam indeks kesiapan AI dari PwC. Padahal, laporan PwC AI Performance Study menunjukkan perusahaan yang lebih maju dalam adopsi AI bisa mencapai peningkatan kinerja hingga 7,2 kali lipat melalui kombinasi pertumbuhan pendapatan dan efisiensi biaya.
"Perusahaan perlu mengurangi risiko investasi sejak awal proyek. Pemerintah bisa berperan dengan menciptakan kepastian kebijakan dan pipeline perizinan yang jelas, tanpa menggantikan peran modal swasta," tambah Sacha.
Dengan waktu pengembangan tambang dan infrastruktur yang bisa mencapai puluhan tahun, Indonesia tidak punya banyak waktu untuk berbenah. Negara dengan cadangan lebih terbatas sekalipun bisa memainkan peran strategis jika mampu menciptakan ekosistem investasi yang menarik dan membangun kapasitas pengolahan di tahap tengah (midstream).