SORONG — Dari total pagu TKDD sebesar Rp1.009,71 miliar, pemerintah daerah baru merealisasikan Rp428,94 miliar. Artinya, masih ada sekitar Rp580,77 miliar yang belum tersalurkan hingga pekan ketiga Agustus 2026.
Berdasarkan data SIKD Fitur Lacak Salur (CaLakur), dua komponen strategis justru mencatatkan penyerapan paling rendah. Dana Otsus dengan pagu Rp432,07 miliar baru terealisasi Rp84,62 miliar atau 19,58 persen.
Rincian penyerapan Dana Otsus menunjukkan pola yang tidak merata. Belanja Otsus Bersifat Umum terealisasi Rp36,26 miliar dari pagu Rp141,53 miliar, sementara Belanja Otsus yang Ditentukan Penggunaannya baru mencapai Rp35,82 miliar dari Rp164,50 miliar.
Kondisi lebih memprihatinkan terjadi pada Dana Tambahan Infrastruktur. Dari pagu Rp126,05 miliar, realisasi baru menyentuh Rp12,54 miliar atau 9,95 persen. Masih ada Rp113,51 miliar yang belum tersalurkan.
Catatan dalam data tersebut menyebutkan rendahnya realisasi berpotensi menghambat target pembangunan dan mempersempit waktu pelaksanaan di tahun anggaran berjalan. Faktor yang perlu ditelusuri meliputi kesiapan perencanaan teknis, proses pengadaan, kesiapan lokasi, hingga administrasi pembayaran.
Dari sisi komponen lain, Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi penopang utama dengan realisasi Rp271,92 miliar dari pagu Rp412,81 miliar atau 65,87 persen. Dana Bagi Hasil (DBH) menyusul dengan penyerapan Rp70,18 miliar dari Rp155,83 miliar.
Adapun DAK Nonfisik baru terserap Rp2,22 miliar dari pagu Rp9,00 miliar atau 24,63 persen. Salah satu penyebabnya adalah realisasi Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah yang baru mencapai 7,89 persen, kondisi yang berpotensi menunda pembayaran hak guru.
DPRP Papua Barat Daya Fraksi Khusus mendorong pemerintah daerah mempercepat eksekusi kegiatan yang dokumen dan kontraknya sudah siap. Percepatan ini diminta tetap memperhatikan ketepatan sasaran, kualitas, dan value for money.
Fungsi pengawasan juga diperkuat, dengan fokus pada kesesuaian pagu, realisasi, target output, dan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah daerah diminta menyampaikan perkembangan realisasi secara berkala agar publik mengetahui penggunaan dana tersebut.
Dengan sisa waktu APBD 2026, Pemprov dan Pemkab/Pemkot diharapkan segera mengidentifikasi hambatan administratif, pengadaan, dan pelaksanaan fisik agar TKDD benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya.