MAMBERAMO RAYA — Realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Pemkab Mamberamo Raya hingga Agustus 2026 mencapai Rp 460,49 miliar atau setara 55,74 persen dari pagu APBD 2026. Penyerapan ini berjalan di tengah penurunan alokasi transfer yang mencapai 8,44 persen dibanding tahun lalu.
Berdasarkan data APBD 2026, pagu TKD kabupaten yang berbatasan langsung dengan Papua Tengah itu ditetapkan sebesar Rp 826,12 miliar. Penurunan alokasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi daerah yang mengandalkan dana transfer sebagai sumber utama pendapatan.
Komposisi Dana: DAU Mendominasi, Dana Otsus Jauh di Bawahnya
Dari total pagu tersebut, Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp 384,61 miliar. Komponen ini biasanya digunakan untuk belanja pegawai dan operasional dasar pemerintahan.
Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang menjadi ciri khas daerah di tanah Cenderawasih hanya dialokasikan sebesar Rp 35,13 miliar. Angka ini jauh lebih kecil dibanding DAU, menandakan porsi terbesar anggaran masih tersedot untuk kebutuhan rutin aparatur sipil negara (ASN).
Belanja Modal Minim, DAK Fisik Hanya Rp 2,38 Miliar
Perhatian utama justru tertuju pada alokasi pembangunan. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Mamberamo Raya hanya mencapai Rp 2,38 miliar, sementara DAK Non-Fisik tercatat Rp 32,36 miliar. Dana Bagi Hasil (DBH) juga relatif tipis, hanya Rp 6 miliar.
Rendahnya porsi DAK Fisik berpotensi menghambat percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik di wilayah yang memiliki keterbatasan akses transportasi ini.
Mengapa Penyerapan Baru Separuh Lebih?
Dengan realisasi 55,74 persen di bulan kedelapan, pemerintah kabupaten masih memiliki sisa waktu sekitar empat bulan untuk menghabiskan sisa pagu Rp 365,63 miliar. Pola penyerapan ini umum terjadi di daerah kepulauan dan pedalaman Papua karena terkendala distribusi dokumen serta mobilitas antar distrik.
Mamberamo Raya dikenal sebagai kabupaten dengan kontur geografis berat. Sebagian besar wilayahnya berupa pegunungan dan lembah yang hanya bisa dijangkau melalui transportasi udara atau sungai, sehingga eksekusi proyek kerap molor dari jadwal.
Proyeksi Akhir Tahun: Percepatan di Kuartal IV
Pemerintah daerah biasanya mengejar realisasi belanja di akhir tahun anggaran. Tekanan untuk menyerap sisa dana akan meningkat seiring tenggat pencairan yang jatuh pada Desember 2026.
Meski pagu turun, pemerintah pusat tetap menjadikan Mamberamo Raya sebagai salah satu prioritas penyaluran dana transfer ke Papua. Hal ini sejalan dengan kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat asli Papua (OAP) di daerah tertinggal.