PAPUA — Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk masa bakti 2026-2031 pada Rabu (26/8). Dalam rapat yang sama, Aida S. Budiman ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur. Keputusan ini akan disahkan melalui Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan berlangsung pada 1 September.
Friderica mengaku senang dengan hasil uji kepatutan dan kelayakan tersebut. Ia menilai pengalaman panjang Destry di sektor keuangan akan menjadi modal besar dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
"Saya senang Bu Destry, Bu Aida terpilih. Bu Destry sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bu Aida sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Saya juga Pak Solihin, saya ucapkan selamat," kata Friderica usai acara Puncak Hari Indonesia Menabung di SRMA 13 Bekasi, Jumat (28/8).
Menurut Friderica, komunikasi yang terjalin antara OJK dan BI selama ini sudah berjalan sangat baik. Dengan posisi barunya sebagai Gubernur BI, ia menilai sinergi tersebut bisa ditingkatkan ke level kolaborasi yang lebih konkret.
"Selama ini kan dengan Bu Destry, Bu Aida sudah sangat baik ya komunikasinya, dan sekarang Bu Destry yang menjadi Deputi Gubernur, saya Ketua OJK, banyak sekali yang bisa disinergi dan kolaborasikan," imbuhnya.
Friderica juga menyoroti semakin banyaknya sosok perempuan Indonesia yang menduduki posisi penting di lembaga keuangan. Ia berharap hal ini membawa perspektif baru dalam pengambilan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan stabilitas sektor keuangan.
"Terutama juga senang makin banyak perempuan Indonesia yang pegang posisi penting, dan insya Allah koordinasi dan kerjasama akan semakin baik," ungkap Friderica.
Kedua lembaga ini memang memiliki peran yang saling melengkapi. OJK fokus pada pengawasan industri jasa keuangan, sementara BI bertanggung jawab menjaga stabilitas moneter dan sistem pembayaran. Kolaborasi keduanya menjadi kunci dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menuturkan ketetapan tersebut diambil berdasarkan musyawarah mufakat melalui keputusan rapat internal komisi. "Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," ungkap Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen.
Selain Gubernur BI, Komisi XI juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur. Keduanya akan menjabat untuk periode yang sama dengan Destry.
Misbakhun menegaskan ketetapan Komisi XI akan disahkan melalui mekanisme Rapat Paripurna DPR. Acara tersebut diagendakan pada 1 September mendatang.
Dengan kepemimpinan baru di BI, pelaku pasar akan mencermati arah kebijakan moneter ke depan, terutama terkait suku bunga dan stabilitas nilai tukar rupiah. Destry sendiri bukan nama asing di kalangan investor karena sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.