TIMIKA — Pembinaan fasilitasi penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) resmi digelar di Hotel Horison Ultima, Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika bersama Pusat RH Papua Kementerian Lingkungan Hidup ini dihadiri sejumlah pelaku usaha di wilayah setempat.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Santy Sondang, hadir membacakan sambutan Bupati Mimika sekaligus membuka kegiatan. Pembukaan ditandai dengan pemukulan Tifa bersama Ramli selaku Sekretaris DLH dan Dr. Abdul Muin, M.Si, Kepala PUSDAL LH Papua.
Pemukulan Tifa Tandai Pembukaan Kegiatan
Prosesi adat menjadi pembuka rangkaian acara. Pemukulan Tifa dilakukan oleh perwakilan pemerintah daerah, DLH Mimika, dan Kepala PUSDAL LH Papua sebagai simbol dimulainya pembinaan secara resmi.
Plt. Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Mimika serta staf PUSDAL LH Papua turut hadir mendampingi jalannya acara. Seluruh peserta kemudian berfoto bersama dengan salam khas "Mimika Rumah Kita".
Materi Disampaikan Kepala PUSDAL LH Papua
Dr. Abdul Muin, M.Si, Kepala PUSDAL LH Papua, bertindak sebagai narasumber utama. Materi yang disampaikan berkaitan dengan teknis penataan dan pengelolaan lingkungan hidup yang wajib dipahami pelaku usaha.
Para peserta yang berasal dari berbagai pelaku usaha tampak menyimak pemaparan materi. Sesi ini menjadi bagian dari fasilitasi agar setiap kegiatan usaha di Mimika selaras dengan regulasi lingkungan yang berlaku.
Peserta Berasal dari Berbagai Pelaku Usaha
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan pelaku usaha di Kabupaten Mimika. Mereka mendapatkan pembinaan langsung dari pemerintah daerah dan kementerian terkait penataan lingkungan.
Melalui pembinaan ini, DLH Mimika berharap setiap pelaku usaha memahami kewajibannya dalam pengelolaan lingkungan. Hal ini sejalan dengan upaya menjaga kelestarian alam di tengah aktivitas ekonomi yang berjalan di Bumi Amungsa.