JAYAPURA — Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Utara kembali dihidupkan di DPR RI. Anggota DPR RI Yan Mandenas menyatakan target awal pembahasan hingga keluarnya Surpres dapat didorong mulai tahun depan, dengan seluruh proses dituntaskan pada 2027.
Mandenas menjelaskan, agenda pemekaran di tanah Papua ini sebelumnya telah mencapai tahap penyusunan naskah akademik melalui hak inisiatif DPR RI di Badan Legislasi (Baleg). Namun, proses tersebut gagal melahirkan Surpres karena terhenti di meja Ketua DPR saat periode kepemimpinan berganti dan bertepatan dengan pemilihan umum.
Ia mengaku terus menjalin komunikasi politik dengan berbagai pihak untuk memastikan RUU ini mendapat lampu hijau. Komunikasi dilakukan dengan pimpinan DPR RI, pemerintah, kementerian, hingga penasihat dan staf khusus Presiden Prabowo Subianto.
"Tahapan lobi ke situ sudah saya lakukan. Tapi memang butuh waktu untuk berbicara intensif dengan pimpinan DPR dan Presiden, sehingga kita mendapat persetujuan," kata Mandenas saat dijumpai di Jayapura pada Kamis lalu.
Mandenas menambahkan, kesepahaman antara Presiden dan pimpinan DPR RI menjadi syarat mutlak agar usulan ini mendapatkan dukungan politik yang cukup dan bisa naik ke tahap pembahasan berikutnya.
Di balik target politik tersebut, Mandenas menekankan bahwa pemekaran Papua Utara harus berdampak langsung kepada masyarakat. Ia menyebut beberapa manfaat utama yang diharapkan hadir setelah provinsi ini terbentuk.
Manfaat tersebut mencakup perbaikan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang lebih masif, penciptaan lapangan kerja baru, serta pengembangan sumber daya manusia setempat. Menurutnya, tanpa dampak nyata tersebut, pemekaran hanya akan menjadi penambahan struktur administratif belaka.
Salah satu poin yang ditekankan Mandenas adalah potensi pemekaran dalam membuka peluang karier bagi putra-putri asli Papua. Dengan adanya provinsi baru, ia menilai akan semakin banyak jabatan strategis di sektor birokrasi yang bisa diisi oleh masyarakat lokal.
Hal itu dinilai menjadi sarana kaderisasi yang efektif untuk mencetak pemimpin nasional dari Papua. Mandenas optimistis, kader-kader yang lahir dari tata kelola provinsi baru ini kelak mampu menduduki posisi tinggi, mulai dari eselon di kementerian hingga kursi menteri di pemerintahan pusat.