Pencarian

6 Gubernur Sepakat Perkuat Tata Kelola Dana Otsus Papua Rp12,69 Triliun, Integrasi Sistem Jadi Kunci

Selasa, 12 Mei 2026 • 15:33:53 WIB
6 Gubernur Sepakat Perkuat Tata Kelola Dana Otsus Papua Rp12,69 Triliun, Integrasi Sistem Jadi Kunci
Enam gubernur Papua sepakat memperkuat tata kelola Dana Otsus senilai Rp12,69 triliun melalui integrasi sistem informasi.

MIMIKA — Integrasi sistem informasi menjadi senjata utama dalam mengawal pengelolaan Dana Otsus Papua yang mencapai Rp12,69 triliun pada tahun 2026 mendatang. Pemerintah pusat dan daerah sepakat menyatukan tiga sistem—SIPPP, SIPD, dan SIKD—agar penyaluran anggaran bisa dipercepat hingga dua bulan lebih awal dari jadwal biasanya.

Kesepakatan itu lahir dalam Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua yang digelar di Horison Diana Timika, Minggu (11/5). Forum tersebut dihadiri enam gubernur, kepala daerah, serta jajaran Kementerian Keuangan, Kemendagri, Bappenas, BP3OKP, dan Komite Eksekutif.

Mengapa Interoperabilitas Sistem Jadi Prioritas?

Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua yang juga Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menyebut interoperabilitas sistem informasi sebagai kunci agar proses perencanaan hingga pengawasan berlangsung terbuka. “Walaupun enam provinsi, tetap satu Papua. Kita harus menyatukan hati, langkah, pikiran, dan tujuan,” katanya.

Selain pagu utama Rp12,69 triliun, pemerintah juga menyiapkan tambahan Rp2,69 triliun yang masih menunggu penetapan resmi. Total alokasi ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah Otsus Papua.

Tiga Sektor Prioritas: Sehat, Cerdas, Produktif

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan, Hoiruddin Hasibuan, menegaskan bahwa forum ini adalah bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas pemerintahan. “Kami memiliki cita-cita besar untuk mewujudkan Papua yang mandiri, adil, dan sejahtera melalui Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua,” ujarnya.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, menambahkan bahwa sinergi antarpemerintah sangat diperlukan agar pelaksanaan Otsus berjalan lebih efektif. Ia menyebut penguatan regulasi melalui UU Nomor 2 Tahun 2021, PP Nomor 107 Tahun 2021, serta PMK Nomor 33 Tahun 2024 menjadi landasan penting dalam pembenahan tata kelola.

Penandatanganan Komitmen Bersama

Forum ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para gubernur se-Tanah Papua, disaksikan perwakilan Pemerintah Pusat, Komite Eksekutif, dan BP3OKP. Team Leader SKALA, Petra Karetji, menilai tata kelola pembangunan berbasis data dan transparansi menjadi faktor krusial dalam percepatan pembangunan di Papua.

Bagikan
Sumber: timikabisnis.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks