JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Dukcapil memastikan layanan adminduk tidak hanya berpusat di kantor. Warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik atau mengurus dokumen kependudukan lainnya bisa datang langsung ke lokasi yang telah ditentukan.
"Kami siap melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan mulai dari perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA) hingga dokumen pencatatan sipil seperti akta kelahiran dan akta perkawinan," ujar Supriyanto di Jayapura, Minggu malam.
Lokasi dan Kuota Layanan
Supriyanto menjelaskan, untuk pelayanan di kantor Dukcapil, pihaknya menyediakan 100 nomor antrean untuk pendaftaran kependudukan dan 100 nomor antrean untuk pencatatan sipil. Pelayanan pendaftaran kependudukan mencakup pengurusan KTP, KK, dan KIA. Sementara itu, pencatatan sipil meliputi pengurusan akta kelahiran dan akta perkawinan.
"Kami juga akan memberikan pelayanan di Kantor Pengadilan Agama Jayapura pada hari Senin ini," katanya.
Manfaat Dokumen Kependudukan bagi Warga
Menurut Supriyanto, kelengkapan dokumen kependudukan menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik. Mulai dari pendaftaran sekolah, layanan kesehatan, hingga pencairan bantuan sosial dari pemerintah.
Ia pun mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP untuk memanfaatkan momentum pelayanan di lapangan. "Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan setiap pelayanan administrasi kependudukan, baik yang tersedia di kantor maupun melalui program jemput bola di berbagai lokasi," tambahnya.
Komitmen Pemerintah Mendekatkan Layanan
Langkah ini merupakan komitmen Dukcapil Kota Jayapura untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya layanan jemput bola, warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor Dinas hanya untuk mengurus dokumen dasar.
Ke depannya, program serupa direncanakan akan digelar secara berkala di berbagai kelurahan dan titik keramaian lainnya di Kota Jayapura.