Pencarian

Kejari Merauke Kawal Proyek Rp50 Miliar Ganti Dermaga Pelabuhan Agats yang Ambruk, Target Tiang Pancang Sudah Terpasang

Kamis, 04 Juni 2026 • 20:37:31 WIB
Kejari Merauke Kawal Proyek Rp50 Miliar Ganti Dermaga Pelabuhan Agats yang Ambruk, Target Tiang Pancang Sudah Terpasang
Kejari Merauke dan UPP Agats resmi tanda tangani kerja sama pendampingan hukum proyek dermaga baru.

MERAUKE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Agats resmi menandatangani perjanjian kerja sama pendampingan hukum, Kamis (4/6/2026). Langkah ini diambil untuk mengawal proyek penggantian dermaga yang ambruk pada 14 Februari lalu.

Kepala Kejari Merauke, Paris Manalu, menegaskan pendampingan ini bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun kontraktor pelaksana. “Justru sebaliknya, ini merupakan strategi administrasi pemerintahan untuk memastikan setiap langkah pembangunan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

Fokus pada Aspek Hukum, Bukan Teknis

Paris menginstruksikan jajarannya, terutama Jaksa Pengacara Negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Intelijen, untuk bekerja secara profesional dan berintegritas. Ia menekankan pendampingan harus difokuskan pada prosedur legalitas dan kepatuhan hukum, tanpa mencampuri urusan teknis proyek.

“Kami meminta agar pendampingan dilakukan secara maksimal, namun tetap menjaga batas kewenangan. Jangan masuk ke ranah teknis proyek, fokus pada aspek hukum dan administrasi,” kata Paris Manalu.

Dermaga Berusia Lebih 20 Tahun Roboh

Kepala Kantor UPP Kelas III Agats, Peter Rumbimo, menjelaskan bagian dermaga yang ambruk memiliki panjang sekitar 20 meter. Kerusakan terjadi karena usia konstruksi yang sudah lebih dari dua dekade, bukan akibat tabrakan kapal atau faktor eksternal.

Proyek penggantian saat ini membangun dermaga baru sepanjang 50 meter dengan lebar 15 meter. “Pekerjaan diharapkan selesai pada Desember, tergantung kondisi cuaca. Tiang-tiang proyek telah dipancang sejak pertengahan Juli dengan total 49 titik,” kata Peter.

Konsultasi Sejak Awal untuk Cegah Masalah Hukum

Kajari Paris Manalu juga mendorong pihak UPP Agats untuk berkonsultasi sejak tahap awal pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, langkah preventif ini penting agar potensi persoalan hukum dapat dicegah sedini mungkin.

Sementara itu, Peter Rumbimo mengaku sangat membutuhkan pendampingan dari kejaksaan. “Kami sangat merindukan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Merauke sehingga kami tidak salah dalam melaksanakan kegiatan sampai selesai,” ucapnya.

Ia berharap hasil pembangunan ini dapat dinikmati masyarakat Kabupaten Asmat melalui peningkatan pelayanan logistik, kunjungan kapal, dan berbagai aktivitas pemerintahan di Pelabuhan Agats.

Bagikan
Sumber: jubi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks