PAPUA — Bahlil mengungkapkan, pemerintah telah memberikan penugasan kepada perusahaan tambang untuk memasok sekitar 190 juta ton batu bara. Dari jumlah itu, baru 150-160 juta ton yang terkonfirmasi, dan kontrak yang sudah diteken mencapai 134 juta ton.
“Artinya dari total kebutuhan PLN 154 juta, yang sudah dikontrak 134 berarti tinggal kurang 20 yang belum dikontrakkan,” ujar Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, Senin (15/6/2026).
Pembentukan Tim Pengadaan untuk Cegah “Baku Tipu”
Dalam rapat tersebut, Bahlil mengakui ada persoalan kualitas batu bara. PLN membutuhkan batu bara kalori medium dengan kualitas lebih baik, tetapi jenis ini semakin langka.
Untuk mengawasi pengadaan energi primer, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan langsung kepada Bahlil. Hasilnya, pemerintah memutuskan membentuk tim pengadaan PLN yang terdiri dari Inspektorat Jenderal (Irjen), Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Jangan kita baku tipu terus kerjanya,” tegas Bahlil menirukan arahan Presiden.
Rekonsiliasi Data untuk Hindari Multiinterpretasi
Bahlil menekankan pentingnya rekonfirmasi data antara Kementerian ESDM dan PLN. Rapat 5,5 jam itu, menurutnya, dilakukan untuk memastikan tidak ada persepsi atau informasi yang multiinterpretasi di lapangan.
“Empat hari lalu saya memimpin rapat dengan Pak Darmo dan Direksi PLN kurang lebih sekitar 5 setengah jam untuk melakukan rekonfirmasi,” sambungnya.
Langkah ini diambil untuk menjaga keandalan pasokan listrik nasional. Jika pasokan batu bara tersendat, dampaknya langsung terasa pada operasional pembangkit listrik PLN yang melayani jutaan pelanggan di seluruh Indonesia.
Dengan terbentuknya tim pengadaan baru, pemerintah berharap celah 20 juta ton yang belum terkontrak segera terisi. Pengawasan ketat dari BPKP dan Irjen diharapkan bisa menekan potensi penyimpangan dalam pengadaan energi primer BUMN listrik pelat merah itu.