JAYAPURA — Sebanyak 1.356 orang diperkirakan terhindar dari jeratan narkoba berkat penindakan yang dilakukan Bea Cukai Jayapura. Angka itu dihitung berdasarkan metode Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap total barang bukti yang disita hingga akhir Mei 2026.
Barang Bukti: 6,77 Kg Ganja dan 6,48 Gram Sabu
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kanwil DJBC Khusus Papua, Eston Erlangga, mengungkapkan bahwa petugas mengamankan 6,77 kilogram ganja dan 6,48 gram metamfetamin (sabu).
"Jumlah barang bukti tersebut apabila dikonversikan menggunakan metode perhitungan BNN, berpotensi menyelamatkan sekitar 1.356 orang dari penyalahgunaan narkoba," kata Eston di Jayapura, Minggu.
Rincian Konversi: 1.354 Orang Terhindar dari Ganja, 2 Orang dari Sabu
Eston merinci, ganja seberat 6,77 kilogram diperkirakan dapat digunakan oleh sekitar 1.354 orang. Sementara itu, metamfetamin sebanyak 6,48 gram berpotensi digunakan oleh dua orang. Total masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai 1.356 jiwa.
Negara Hemat Rp 2,16 Miliar Biaya Rehabilitasi
Keberhasilan penindakan ini tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk narkotika, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi negara. Berdasarkan perhitungan BNN, potensi penghematan keuangan negara dari biaya rehabilitasi terhadap 1.356 orang tersebut mencapai sekitar Rp2,16 miliar.
"Selain menyelamatkan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika, keberhasilan penindakan tersebut juga memberikan manfaat ekonomi bagi negara melalui penghematan biaya rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba," jelas Eston.
Tak Cuma Narkoba: Rokok Ilegal, Miras, dan Uang Tunai Juga Disita
Dalam periode yang sama, Bea Cukai Jayapura juga menindak pelanggaran di bidang cukai. Petugas menyita 182.000 batang rokok ilegal dan 745 liter minuman mengandung etil alkohol.
Selain itu, petugas menggagalkan pembawaan uang tunai sebesar 74.500 dolar Australia atau senilai sekitar Rp810 juta yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan. Penindakan ini menunjukkan pengawasan ketat di pintu masuk Papua.