JAYAPURA — Direktur Jenderal FFA, Noan David Pakop, menegaskan bahwa aliran dana dari Perjanjian Tuna AS memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi negara-negara Kepulauan Pasifik. Menurutnya, dana tersebut sangat membantu dalam pengelolaan kegiatan perikanan di zona ekonomi eksklusif (ZEE) masing-masing negara anggota.
"Distribusi terbaru ini merupakan kontribusi signifikan bagi Negara-Negara Kepulauan Pasifik dan mencerminkan nilai kerja sama yang telah dibangun di bawah Perjanjian selama bertahun-tahun," ujar Pakop di Honiara pekan ini, sebagaimana dilansir Jubi dari RNZ Pasifik, Rabu (5/8/2026).
Rincian Dana dan Jadwal Pembayaran
Distribusi kedua tahun 2026 ini merupakan bagian dari pembayaran pemerintah AS sebesar US$60 juta yang diterima pada pertengahan Juli. Dari total tersebut, US$49,5 juta dialokasikan untuk distribusi kedua, sementara sisanya merupakan akumulasi dana dari sisa hari penangkapan ikan yang dibeli dan redistribusi bagian Fiji.
FFA menyatakan, sisa dana sebesar US$10,5 juta dari pembayaran tahun 2026 akan disisihkan untuk distribusi pertama pada tahun 2027. Dana ini sementara ditempatkan dalam deposito berjangka untuk memperoleh bunga demi kepentingan para pihak.
Selain itu, alokasi tambahan sebesar US$1,5 juta untuk komponen Upaya Penangkapan Ikan akan didistribusikan pada awal tahun 2027. Pembagian ini menunggu selesainya kegiatan penangkapan ikan oleh kapal-kapal yang beroperasi di bawah perjanjian pada tahun 2026.
Konsultasi Tahunan dan Perpanjangan Perjanjian
Perjanjian Tuna AS merupakan salah satu kemitraan perikanan tertua di Pasifik dan menjadi kerangka kerja bagi kapal penangkap ikan pukat cincin AS untuk beroperasi di ZEE negara-negara Kepulauan Pasifik. Perjanjian yang mulai berlaku pada 1988 ini baru saja selesai dinegosiasikan ulang pada Juni 2024, memperpanjang masa berlaku hingga 10 tahun ke depan, dari 2023 hingga 2033.
"Kami menghargai pemerintah AS atas komitmennya yang berkelanjutan dan Fiji atas penghormatannya terhadap janji untuk mendistribusikan kembali bagiannya sesuai dengan keputusan para Menteri FFC," kata Pakop menanggapi proses redistribusi tersebut.
Dua bulan lalu, delegasi AS dan anggota Negara-Negara Kepulauan Pasifik telah bertemu di Wellington untuk konsultasi tahunan 2026. Pertemuan tersebut membahas hal-hal terkait implementasi perjanjian dan keberlanjutan kemitraan perikanan di kawasan.
Adapun pihak-pihak Kepulauan Pasifik yang terlibat meliputi Australia, Kepulauan Cook, Negara Federasi Mikronesia, Fiji, Kiribati, Kepulauan Marshall, Niue, Palau, Papua Nugini, Samoa, Kepulauan Solomon, Tonga, Tuvalu, dan Vanuatu. (*)