Pencarian

Parlemen Kiribati Segel Pengakuan Diplomatik ke Tiongkok Lewat Amandemen Konstitusi, Taiwan Bakal Terkunci

Minggu, 30 Agustus 2026 • 17:01:01 WIB
Parlemen Kiribati Segel Pengakuan Diplomatik ke Tiongkok Lewat Amandemen Konstitusi, Taiwan Bakal Terkunci
Parlemen Kiribati dijadwalkan memungut suara atas RUU yang membatasi hubungan diplomatik hanya dengan negara anggota atau pengamat tetap PBB.

JAYAPURA — Kiribati berada di ambang perubahan konstitusi yang akan mempersulit pemerintahan berikutnya untuk berpaling dari Tiongkok. Parlemen negara kepulauan Pasifik itu dijadwalkan memungut suara atas RUU yang menetapkan hubungan diplomatik hanya boleh dijalin dengan negara anggota tetap atau pengamat tetap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Jika disahkan, Taiwan otomatis terkunci dari opsi diplomasi Kiribati karena tidak lagi menjadi anggota PBB sejak 1971. Demikian dikutip Jubi dari laman RNZ Pasifik, Minggu (30/8/2026).

Empat Dekade Bolak-Balik Pengakuan

Langkah ini bukan tanpa sejarah. Kiribati tercatat telah tiga kali berpindah haluan diplomatik: pertama ke Tiongkok pada 1980, beralih ke Taiwan pada 2003, lalu kembali memeluk Beijing pada 2019. Rekor itu hanya kalah dari Nauru yang telah berganti empat kali.

Sejak 2019, Presiden Taneti Maamau membangun hubungan yang sangat hangat dengan Beijing dan muncul sebagai salah satu pendukung terkuat Tiongkok di Forum Kepulauan Pasifik. RUU tersebut didukung anggota parlemen pemerintah dan diusung langsung oleh Maamau.

Logika "Pernikahan Buruk" dalam Naskah RUU

Naskah RUU yang beredar tidak menyebut Taiwan atau Tiongkok secara spesifik. Namun memorandum penjelasannya menyebut hubungan dengan negara non-anggota PBB sebagai sesuatu yang "memalukan" dan "sangat mirip dengan merusak reputasi" Kiribati.

Bahkan dokumen itu membandingkan hubungan diplomatik dengan perjodohan yang gagal. "Di Kiribati, orang tua seorang anak laki-laki mencari seorang gadis luar biasa yang sempurna dalam segala aspek ketika mengidentifikasi pasangan yang cocok," demikian bunyi memorandum tersebut. Pernyataan itu juga mengaitkan perubahan konstitusional dengan "budaya, kepercayaan, dan praktik tradisional" negara yang dijuluki Beloved Sunny Home Kiribati (BSHK) itu.

Sinyal ke Beijing atau Benteng Anti-Balik Arah?

Pengamat menilai manuver ini lebih dari sekadar kebijakan luar negeri biasa. Graeme Smith dari Australian National University mengatakan kepada ABC bahwa langkah Maamau hampir sepenuhnya bertujuan mengirim pesan ke Beijing bahwa Kiribati adalah sekutu terpentingnya di kawasan.

"Kebutuhannya untuk mengimbangi statusnya sebagai pihak yang sering berganti haluan, sebagian mendorong lahirnya dokumen aneh ini," ujar Smith. Ia menambahkan bahwa RUU tersebut dirancang untuk memastikan Kiribati tidak pernah "berbalik" mengakui Taiwan di masa depan, bahkan setelah Maamau tidak lagi berkuasa.

Mark Harrison dari Universitas Tasmania sependapat. Menurutnya,

Follow jayapuraonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jubi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks