Pencarian

Layanan Pengukuran Tanah Terjadwal Kini Hadir di 455 Kantah, Warga Tak Lagi Bolak-balik Cari Kepastian Jadwal

Kamis, 03 September 2026 • 21:18:31 WIB
Layanan Pengukuran Tanah Terjadwal Kini Hadir di 455 Kantah, Warga Tak Lagi Bolak-balik Cari Kepastian Jadwal
Petugas pengukur melakukan pengukuran bidang tanah milik warga di Jakarta Timur, Selasa (01/09/2026).

JAKARTA — Meta Agustina (38), warga Cipinang, Jakarta Timur, tak perlu lagi bolak-balik ke kantor pertanahan untuk sekadar menanyakan kapan tanah warisan kakeknya akan diukur. Setelah pembayaran SPS dilakukan Sabtu sore, ponselnya langsung menerima informasi jadwal pengukuran yang akan berlangsung Selasa pekan berikutnya.

"Saya bayar SPS Sabtu sore. Nggak lama kemudian ada WhatsApp bilang nanti tanggal 1 September ada pengukuran jam 9 atau jam 10, bisa? Saya bilang oke, jam 10 saya bisa. Dan benar datang hari ini," ujar Meta saat ditemui di tengah proses pengukuran bidang tanahnya di Jakarta Timur, Selasa (01/09/2026).

Pengalaman Meta menjadi gambaran nyata bagaimana transformasi layanan yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026 lalu itu bekerja. Pemohon tidak lagi dibiarkan menunggu tanpa kepastian, melainkan diberikan jadwal yang jelas dan dijamin dilaksanakan sesuai waktu yang disepakati.

Pembayaran Digital Percepat Proses Administrasi

Kemudahan lain yang dirasakan Meta adalah fleksibilitas sistem pembayaran. Dirinya mengaku sempat khawatir akan terkendala waktu karena baru ingat mengurus administrasi saat sore hari. Namun, kekhawatiran itu sirna setelah mengetahui pembayaran SPS bisa dilakukan melalui dompet digital.

"Bayarnya kemarin juga mudah, bisa pakai e-wallet jadi walaupun baru ingat sore, tapi tinggal langsung bayar," ungkap Meta.

Hasil Ukur Dijamin Rampung Kurang dari 48 Jam

Syifa Utami, petugas pengukur yang menangani bidang tanah Meta, menjelaskan bahwa sistem terjadwal ini memberikan kepastian tidak hanya bagi pemohon, tetapi juga bagi para petugas lapangan. Surat tugas diterbitkan segera setelah jadwal diterima pemohon, sehingga proses pengukuran bisa langsung dieksekusi.

"Jadi setelah pemohon terima jadwal, terbit surat tugas untuk kita petugas ukur, lalu kita langsung ukur. Nanti maksimal, hasil ukur Ibu Meta hari Kamis udah jadi PBT (Peta Bidang Tanah)-nya," jelas Syifa.

Artinya, seluruh proses dari pembayaran hingga terbitnya peta bidang tanah dapat diselesaikan hanya dalam hitungan hari, sebuah lompatan signifikan dibanding praktik lama yang kerap memakan waktu berminggu-minggu.

Bagi Warga Papua, Kini Tak Perlu Datang ke Kantor untuk Sekadar Tanya Jadwal

Bagi masyarakat di daerah seperti Papua yang jarak antarkampung dan kantor pertanahan kerap menjadi kendala, sistem penjadwalan berbasis komunikasi digital ini menjadi angin segar. Pemohon cukup menunggu konfirmasi jadwal melalui WhatsApp setelah pembayaran lunas.

Kehadiran layanan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan agar proses yang dilalui masyarakat semakin mudah, cepat, dan pasti. Transformasi ini sejalan dengan komitmen menuju pelayanan kelas dunia yang profesional dan terpercaya.

Follow jayapuraonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: reportasepapua.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks