Pencarian

13 Warga Toraja Jadi Korban OPM di Papua, ASN Asal Toraja Utara Ramai Ajukan Pindah Tugas

Minggu, 27 September 2026 • 10:31:01 WIB
13 Warga Toraja Jadi Korban OPM di Papua, ASN Asal Toraja Utara Ramai Ajukan Pindah Tugas
Pemkab Toraja Utara menerima banyak permohonan pindah tugas ASN dari Papua.

TORAJA UTARA — Permohonan pindah tugas itu disampaikan langsung kepada Pemkab Toraja Utara. Frederik menyebut pengajuan yang masuk kebanyakan berkaitan dengan aksi kelompok separatis di wilayah Papua.

"Banyak ASN yang minta pindah tugas ke Toraja," kata Frederik saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (26/9/2016).

Data kepolisian yang dihimpun pemkab mencatat 13 warga Toraja tewas dalam serangan OPM selama periode 2021-2026. Angka itu menjadi pemicu kekhawatiran para ASN yang masih bertugas di Papua.

"Sampai saat ini banyak yang minta pindah karena merasa takut, terancam keselamatannya," ujarnya.

Insiden Sopir Travel di Wamena Picu Gelombang Permohonan

Gelombang permohonan pindah menguat setelah insiden yang menimpa Aris Sanda, sopir travel asal Toraja Utara yang tewas ditembak OPM di Wamena. Jenazah korban ditemukan dalam mobil yang terbakar di kawasan Danau Habema, Jayawijaya, Selasa (15/9) sekitar pukul 06.00 WIT.

Aris merupakan warga Tampan Bonga, Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara. Jenazahnya telah dimakamkan di kampung halamannya pada Rabu (23/9).

Semasa hidup, Aris dikenal sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat Wamena. Profesinya sebagai sopir travel membuatnya kerap bersinggungan langsung dengan warga lintas wilayah.

Keselamatan Jadi Prioritas, Pemkab Pertimbangkan Permohonan

Pemkab Toraja Utara menyatakan masih mempertimbangkan permohonan pindah tersebut. Frederik menegaskan keselamatan dan keamanan masyarakat maupun ASN adalah prioritas utama.

Meski begitu, ada sejumlah faktor yang harus dihitung sebelum menerima ASN masuk. Penempatan kerja mesti memperhatikan analisis jabatan (Anjab), analisis beban kerja (ABK), dan rasio belanja pegawai.

"Kita mempertimbangkan permohonan dari yang bersangkutan tempat kerja saat ini dan membuat Anjab dan ABK tempat kerja yang dituju," ujarnya.

Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen APBD

Frederik menjelaskan ada ketentuan belanja pegawai pada APBD maksimal 30 persen. Rasio jumlah ASN yang ada di Toraja Utara mesti diperhitungkan lebih dulu sebelum menerima tambahan personel.

"Namun di sisi lain kita juga harus memperhitungkan rasio belanja pegawai yang ditetapkan pemerintah pusat maksimal 30% dari APBD sesuai ketentuan UU No 1 Tahun 2022 tentang HKPD," jelasnya.

Pemkab belum memutuskan berapa banyak permohonan yang akan disetujui. Proses penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi instansi asal dan instansi tujuan.

Pemkab Koordinasi dengan Instansi Asal di Papua

Frederik menyebut pemkab akan berkoordinasi dengan instansi tempat ASN bertugas saat ini. Koordinasi diperlukan agar perpindahan tidak mengganggu layanan publik di daerah asal.

Sejumlah ASN asal Toraja Utara diketahui bertugas di berbagai kabupaten di Papua, termasuk wilayah pegunungan yang dalam beberapa tahun terakhir rawan aksi kelompok separatis.

Pemkab Toraja Utara belum merinci jumlah pasti ASN yang mengajukan pindah. Frederik hanya menyebut jumlahnya banyak dan terus bertambah seiring meningkatnya kekhawatiran akan keselamatan.

Follow jayapuraonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks