JAYAPURA — Ketegangan diplomatik di kawasan Pasifik Selatan kembali memanas setelah China melakukan uji coba rudal strategis yang disebut berkemampuan nuklir. Reaksi keras dari Palau hingga Selandia Baru langsung mengalir, namun Beijing menolak kecaman itu dengan dalih praktik serupa telah lama dilakukan negara-negara Barat.
Uji coba yang dilakukan pekan lalu itu langsung menuai respons dari para pemimpin politik di seluruh kawasan. Pemimpin Palau menyebut aksi tersebut memicu “kecemasan nuklir” di antara negara-negara kepulauan Pasifik. Sementara itu, Perdana Menteri Selandia Baru menggambarkan uji coba itu sebagai “sangat tidak diinginkan”.
Kritik ini disampaikan di tengah kekhawatiran akan dampak lingkungan dan keamanan dari aktivitas militer di perairan yang selama ini relatif tenang dari persaingan senjata nuklir.
Menanggapi kecaman itu, juru bicara Kedubes China di Kiribati melalui unggahan media sosial pada Minggu (12/7/2026) menyatakan bahwa hulu ledak rudal yang diuji hanyalah tiruan dan tidak menimbulkan ancaman bahaya. Mereka mengulangi pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Beijing yang menyebut uji coba tersebut sebagai kegiatan “rutin”.
“Hal ini sejalan dengan hukum internasional dan praktik internasional serta tidak ditujukan terhadap negara atau target mana pun,” kata juru bicara tersebut dalam pernyataannya.
Dalam pernyataan yang bernada ofensif, juru bicara kedubes menuding negara-negara pengkritik menerapkan standar ganda. Mereka merujuk pada fakta bahwa Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan India telah melakukan ratusan uji coba nuklir dan uji coba rudal di Pasifik dan samudra lainnya selama puluhan tahun.
“China tidak menerima kemunafikan negara-negara yang menuduh China memicu proliferasi nuklir berbahaya sambil mengakuisisi kapal selam nuklir strategis,” tegas juru bicara tersebut. Ia juga mengklaim China hanya melakukan tiga uji coba rudal strategis sejak 1949 di Pasifik.
Kiribati sendiri menjadi sorotan karena secara resmi mengalihkan pengakuan diplomatiknya dari Taiwan ke China pada September 2019. Saat ini, dari 14 negara Pasifik, hanya tiga negara yang masih menjalin hubungan diplomatik formal dengan Taiwan, yakni Palau, Kepulauan Marshall, dan Tuvalu.
Adapun 11 negara Pasifik lainnya, termasuk Papua Nugini, Fiji, Samoa, Vanuatu, dan Kepulauan Solomon, telah mengakui prinsip satu China. Dalam pertemuan dengan China pada Mei 2025 di Beijing, seluruh negara tersebut sepakat bahwa Taiwan adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah China dan menentang “kemerdekaan Taiwan” dalam bentuk apa pun.
Juru bicara kedubes di Kiribati pun menyerukan kepada rakyat setempat untuk bersikap “objektif dan rasional” serta tidak terpengaruh oleh negara-negara dan media yang dianggap memiliki prasangka terhadap China. (*)