JAYAPURA — Bupati Jayapura Yunus Wonda menegaskan pemberantasan minuman beralkohol harus menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya aparat penegak hukum. Dalam keterangannya, Senin, ia menyebut miras memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan merusak masa depan generasi muda di Bumi Khena.
"Sehingga kami akan terus melakukan pemberantasan minuman beralkohol berkolaborasi dengan pihak terkait," kata Wonda.
Perusahaan Sawit Diminta Awasi Karyawan
Bupati secara khusus menyoroti perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Jayapura. Ia meminta manajemen perusahaan memberikan perhatian serius terhadap oknum karyawan yang terlibat dalam penjualan minuman beralkohol ilegal.
"Langkah tegas dan pemberian sanksi perlu dilakukan guna mencegah semakin luasnya peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Jayapura khususnya Distrik Unurum Guay," ujarnya.
Wonda juga mengimbau seluruh perusahaan di daerah itu untuk ikut bertanggung jawab dan tidak membiarkan praktik penjualan maupun distribusi miras di lingkungan kerja maupun masyarakat sekitar.
Apresiasi untuk Polsek Unurum Guay
Pemkab Jayapura memberikan apresiasi kepada Polsek Unurum Guay yang telah menindak tegas peredaran minuman beralkohol lokal di wilayah tersebut. Bupati meminta jajaran Polsek terus melakukan razia, terutama menjelang pembagian dana bagi hasil sawit kepada masyarakat.
"Kami memberikan apresiasi kepada Polsek Unurum Guay yang telah menindak tegas peredaran minuman beralkohol lokal di wilayah tersebut," kata Wonda.
Pemberantasan miras di Kabupaten Jayapura menjadi prioritas karena dinilai sebagai salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemkab berharap sinergi dengan kepolisian dan perusahaan dapat menekan peredaran minuman keras secara signifikan.