Pencarian

BPKAD Kota Jayapura Mulai Sensus Aset Daerah 2-31 Juli 2026, Data Tanah hingga Kendaraan Dinas Dicocokkan

Rabu, 01 Juli 2026 • 11:41:31 WIB
BPKAD Kota Jayapura Mulai Sensus Aset Daerah 2-31 Juli 2026, Data Tanah hingga Kendaraan Dinas Dicocokkan
Petugas BPKAD Kota Jayapura melakukan verifikasi fisik kendaraan dinas dalam sensus aset daerah 2026.

JAYAPURA — Sensus aset daerah di Kota Jayapura bukan sekadar rutinitas administrasi lima tahunan. Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Wanggai menyebut kegiatan ini menjadi fondasi untuk memastikan setiap rupiah yang diinvestasikan dalam aset tercatat dan termanfaatkan secara optimal.

"Sensus ini bukan sekadar rutinitas administrasi melainkan fondasi untuk memastikan setiap rupiah yang diinvestasikan dalam aset benar-benar, tercatat dan termanfaatkan secara optimal," kata Desi di Jayapura, Selasa.

Tiga Kategori Aset Jadi Prioritas Pendataan

BPKAD memfokuskan sensus tahun ini pada tiga kategori: tanah, bangunan, dan kendaraan dinas. Verifikasi langsung akan dilakukan untuk kendaraan dinas guna mencocokkan data fisik dengan data administrasi.

Desi meminta seluruh dinas memastikan barang di kantor masing-masing tercatat dengan baik. Data yang akurat menjadi kunci untuk menghindari kebocoran aset daerah.

Aplikasi e-BMD Digunakan untuk Digitalisasi Data

Proses pendataan memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi e-BMD. Aplikasi ini terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), memungkinkan pencatatan secara real-time di lapangan.

Langkah ini sekaligus menjadi strategi untuk memberikan kepastian hukum atas aset. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan tepat mulai dari pemeliharaan hingga penghapusan aset yang sudah tidak produktif.

Hasil Sensus Jadi Bahan Evaluasi Kebijakan Aset ke Depan

Desi menambahkan, hasil sensus akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan aset ke depan. Terutama terkait pemeliharaan, pemanfaatan, dan penghapusan aset.

"Data yang akurat menjadi kunci untuk menghindari kebocoran aset sekaligus memastikan bahwa barang milik daerah benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Jayapura," ujarnya.

Sensus BMD merupakan agenda periodik yang digelar setiap lima tahun. Penekanan pada pencatatan riil di lapangan diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah di ibu kota Provinsi Papua ini.

Bagikan
Sumber: papua.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks